Apostille Kemenkum Sulteng Permudah Pelayanan Bagi Masyarakat

  • 20 Feb 2026 12:02 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui fasilitasi legalisasi Sertifikat Apostille yang kini dapat diakses langsung di daerah.

Layanan ini terbukti membantu masyarakat, salah satunya warga Palu, yang selangkah lebih dekat mewujudkan cita-cita melanjutkan pendidikan jenjang magister (S2) di luar negeri. Apostille memungkinkan berbagai dokumen penting, mulai dari ijazah hingga dokumen kependudukan, memperoleh pengakuan resmi agar sah digunakan di negara tujuan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa sebelumnya layanan apostille hanya tersedia di Jakarta. Namun kini, sertifikat apostille sudah dapat diterbitkan di seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah, sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh.

“Kementerian Hukum terus berbenah untuk memastikan transformasi digital dapat semakin memudahkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, proses penerbitan apostille relatif cepat dan sederhana. Masyarakat hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp150.000 per dokumen, dengan waktu penyelesaian yang tidak memerlukan proses panjang.

Salah satu penerima layanan, Fadlia, mengaku sangat terbantu dengan kecepatan proses serta kejelasan informasi yang diberikan jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng. Menurutnya, pelayanan yang responsif memberikan kepastian bagi rencana studinya ke luar negeri.

“Pelayanannya sangat baik dan informasinya jelas. Saya berharap layanan apostille ini terus dioptimalkan agar waktu penerbitan dan verifikasi semakin singkat,” ujarnya.

Melalui penguatan layanan apostille di daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berupaya mendekatkan akses legalitas dokumen internasional kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan nyata pemerintah dalam membuka peluang pendidikan global serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di kancah internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....