Pentingnya Undang-Undang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- 20 Feb 2026 08:57 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Toli-Toli menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan harus dibarengi dengan kejujuran, tanggung jawab, profesionalisme, serta keteladanan. Perlindungan tersebut tidak dimaknai sebagai kekebalan terhadap aturan, melainkan jaminan agar proses pendidikan berlangsung secara adil, manusiawi, dan berkeadaban.
Penegasan itu disampaikan Bupati Toli-Toli, Amran Hi Yahya, dalam amanat tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Endang Dwi Wahyuni Bantilan, pada pembukaan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Toli-Toli.
Menurut Bupati, Kementerian Pendidikan Nasional melalui Permendiknas Nomor 4 Tahun 2026 menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kepada guru agar dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bermartabat.
“Saya berharap melalui forum sosialisasi ini terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Persatuan Guru Republik Indonesia, pihak sekolah, serta masyarakat, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, damai, dan ramah bagi semua,” ujar Bupati Toli-Toli kepada rri.co.id, Jumat (20/2/2026).
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Toli-Toli, Ahdal Suhada, menyatakan bahwa Permendiknas Nomor 4 Tahun 2026 telah lama dinantikan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan. Meski masih berbentuk peraturan menteri, regulasi tersebut dinilai menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di daerah.
Ia menambahkan, kehadiran peserta dari sepuluh kecamatan diharapkan mampu menjadi ujung tombak sosialisasi di wilayah masing-masing, baik melalui forum K3S maupun KKG, sehingga implementasi peraturan tersebut dapat tersampaikan secara maksimal kepada seluruh guru di Kabupaten Toli-Toli.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi bersama sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Toli-Toli, pihak kejaksaan, Polres Toli-Toli, serta PGRI Kabupaten Toli-Toli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....