Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP, Wajib Pajak Diimbau
- 19 Feb 2026 16:34 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menjadi perhatian masyarakat. Modus penipuan yang digunakan pelaku kian beragam, mulai dari panggilan telepon hingga pesan singkat yang mengklaim adanya tunggakan pajak. Sasaran utama penipuan ini adalah wajib pajak yang kurang waspada terhadap metode komunikasi resmi DJP.
Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal (UKI) KPP Pratama Tolitoli, Seto Rukmantoro, menyampaikan bahwa meningkatnya kasus penipuan tidak lepas dari dampak digitalisasi serta pesatnya perkembangan teknologi. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi DJP dalam menjaga keamanan informasi dan kepercayaan publik. Terkait hal tersebut, DJP telah mengeluarkan pengumuman Nomor PENG-18/PJ.09/2026 tentang kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP.
“Maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP ini adalah satu hal yang kita sesalkan. Ini tantangan dari dampak digitalisasi,” ujar Seto.
Ia menjelaskan, salah satu modus yang kerap digunakan pelaku adalah menghubungi masyarakat melalui nomor tidak dikenal, khususnya lewat aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp, kemudian mengarahkan korban untuk mengunduh file berbentuk aplikasi (APK) atau mengklik tautan palsu.
“Modusnya menghubungi masyarakat melalui WhatsApp, lalu meminta untuk mengunduh file APK. Kami tidak pernah melakukan hal tersebut. Itu murni penipuan dan harap menjadi perhatian,” tegasnya.
Seto menambahkan, apabila masyarakat menerima pesan yang mencurigakan, dapat segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi, baik dengan datang langsung ke kantor KPP Pratama Tolitoli, menghubungi Kring Pajak di nomor 1500 200, maupun melalui email dan media sosial resmi DJP.
Selain itu, masyarakat juga diimbau aktif melaporkan nomor penipu ke Kementerian Komunikasi dan Digital melalui laman aduannomor.id atau aduankonten.id agar dapat segera ditindak dan diblokir. Ia berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, tidak ada lagi korban penipuan di kemudian hari.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menerima informasi. “Selalu cek kebenaran informasi dan jangan mudah tergiur iming-iming atau ancaman melalui telepon,” pungkas Seto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....