Target Pelaporan SPT Tolitoli Diharapkan Lampaui Tahun Lalu

  • 19 Feb 2026 12:06 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – KPP Pratama Tolitoli mencatat tren positif dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sejak awal masa pelaporan tahun 2026. Hingga 18 Februari 2026, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan tercatat mencapai 6.142 orang.

Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal (UKI) KPP Pratama Tolitoli, Seto Rukmantoro, saat ditemui RRI pada Kamis (19/2/2026) menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan secara cepat, lebih awal, dan tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa wilayah kerja KPP Pratama Tolitoli mencakup Kabupaten Tolitoli dan Buol.

“Data per 18 Februari 2026 tercatat 6.142 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan. Atas nama KPP Pratama Tolitoli, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sudah melapor di awal waktu,” ujarnya.

Meski demikian, Seto mengungkapkan bahwa secara jumlah terdapat penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 7.749 wajib pajak. Namun ia optimistis angka pelaporan tahun ini masih akan terus bertambah mengingat masa pelaporan belum berakhir.

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menpan RB yang menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan SPT Tahunan paling lambat 28 Februari 2026, KPP Pratama Tolitoli telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar kelas pajak pada 20, 25, dan 27 Februari 2026 yang menyasar pegawai dan bendahara.

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja, KPP Pratama Tolitoli juga membuka pelayanan pelaporan SPT Tahunan pada hari Sabtu dan Minggu, pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, yang telah dimulai sejak pekan lalu. Diharapkan berbagai upaya tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong capaian pelaporan SPT Tahunan tahun ini melampaui periode sebelumnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....