Buol Catat 20 Objek Diduga Cagar Budaya

  • 18 Feb 2026 12:25 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Irma Suryani, mengungkapkan pihaknya mencatat sebanyak 20 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang saat ini tengah dalam proses penetapan sebagai warisan budaya.

Menurut Irma, seluruh objek tersebut masih melalui tahapan administrasi dan kajian teknis sebelum resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Proses ini mencakup identifikasi, penelitian nilai historis, hingga rekomendasi dari tim ahli agar objek yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria sebagai warisan budaya daerah.

Ia menegaskan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pelestarian tersebut. Warga diharapkan aktif menjaga serta melaporkan keberadaan benda, bangunan, atau situs yang memiliki nilai sejarah agar dapat didata dan dikaji lebih lanjut.

“Partisipasi publik menjadi kunci penting dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah,” ujarnya.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan ODCB yang ada dapat segera ditetapkan menjadi cagar budaya. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat identitas sejarah dan budaya daerah, sekaligus memastikan warisan leluhur tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....