29 ODCB Tolitoli Tercatat, 10 Resmi Cagar Budaya
- 17 Feb 2026 20:01 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Hardiansyah Muhammad Bantilan, mencatat sedikitnya 29 objek yang diduga sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di wilayah Tolitoli.
Namun, dari total tersebut, baru sekitar 10 objek yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Hardiansyah menjelaskan, proses penetapan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari kajian awal, verifikasi lapangan, hingga rekomendasi dari tim ahli cagar budaya.
“Setiap objek yang diusulkan harus diteliti secara mendalam, baik dari sisi nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan, maupun agama yang melekat di dalamnya,” ujarnya Selasa 17 Februari 2026 .
Ia menegaskan, penetapan status cagar budaya sangat penting untuk memastikan objek-objek tersebut mendapatkan perlindungan hukum. Dengan status resmi, objek cagar budaya dapat terhindar dari potensi kerusakan maupun alih fungsi yang tidak sesuai.
Selain memberikan perlindungan, pengakuan sebagai cagar budaya juga membuka peluang pengembangan potensi wisata berbasis sejarah dan budaya di daerah tersebut. Pemerintah daerah berharap, penetapan ini dapat mendorong pelestarian sekaligus meningkatkan nilai ekonomi melalui sektor pariwisata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....