Kasus Perlindungan Anak di Buol Masih Tinggi
- 04 Feb 2026 09:23 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol - Angka kekerasan dan perkara hukum yang melibatkan anak di bawah umur masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Buol. Data Pengadilan Negeri Kabupaten Buol menunjukkan bahwa kasus perlindungan anak hingga kini belum mengalami penurunan yang signifikan.
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Buol, Abdul Gafur, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2016 hingga awal 2026, pihaknya telah menangani sebanyak 183 perkara perlindungan anak. Jumlah tersebut mencerminkan kondisi yang masih memprihatinkan, mengingat setiap kasus berdampak langsung terhadap masa depan anak.
“Jika dilihat dari grafik perkara perlindungan anak, trennya cenderung mendatar. Dari tahun ke tahun tidak ada penurunan yang berarti,” ujar Abdul Gafur Rabu 4 Januari 2026.
Menurutnya, meskipun telah terjadi pergantian tahun, angka kasus yang masuk ke Pengadilan Negeri Buol relatif merata. Hal ini menandakan bahwa upaya pencegahan dan perlindungan anak masih perlu diperkuat melalui sinergi lintas sektor, baik dari aparat hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Abdul Gafur menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Ia juga berharap adanya peningkatan edukasi hukum serta pengawasan yang lebih ketat agar angka perkara perlindungan anak di Kabupaten Buol dapat ditekan ke depannya.
Pengadilan Negeri Buol, kata dia, berkomitmen untuk terus menangani setiap perkara perlindungan anak secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjamin hak dan perlindungan bagi anak-anak.red/Reynaldi
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....