Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Lokodoka

  • 31 Jan 2026 15:58 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol-Polres Buol, mengamankan terduga pelaku penganiayaan, yang terjadi di rumah salah satu warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung, yang menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu, 31 Januari 2026.

Kronologinya, berawal saat korban RHT (55 Tahun) Warga Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau bersama teman korban duduk di rumah warga di Desa Lokodoka, tiba- tiba datang pelaku S (31 Tahun) Warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung, datang meminta rokok dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau mengenai dada sebelah kiri

Selanjutnya, pemilik rumah yang juga saksi mengamankan pisau yang digunakan pelaku. Pada saat itu, saksi yang mengamankan pisau mengalami luka di tangan sebelah kiri telunjuk, pelaku kemudian diamankan warga dan kini pelaku sudah diamankan di Polres Buol

"Setelah menerima informasi kejadian, petugas dari Polsek Bunobogu yang dipimpin Kapolsek Iptu Arizal, beserta Reskrim Polres Buol Mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi" terang Kasi Humas Polres Buol, Iptu Ridwan.

Saat ini terduga Pelaku sudah diamankan di Polres Buol, Polres Buol menghimbau untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas, menyerahkan proses hukumnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Buol, untuk mengungkap motif dari peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....