Dua Kepala Desa di Tolitoli Tersandung Masalah Hukum
- 22 Des 2025 13:35 WIB
- Toli Toli
KBRN, Tolitoli: Dari total 103 desa dan enam kelurahan di Kabupaten Tolitoli, dua desa saat ini tercatat mengalami kekosongan kepemimpinan efektif. Kondisi tersebut terjadi karena kepala desa masing-masing tersandung persoalan hukum.
Dua desa yang dimaksud yakni Desa Oyom di Kecamatan Lampasio dan Desa Tinabogan di Kecamatan Dondo. Kekosongan kepemimpinan ini berpotensi mempengaruhi jalannya roda pemerintahan desa apabila tidak segera ditangani sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tolitoli, Samsuh M. Saleh, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya di desa-desa yang kepala desanya sedang menjalani proses hukum.
Menurut Samsuh, koordinasi tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pergantian kepala desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“DPMD terus berkoordinasi dengan BPD agar proses pergantian kepala desa dapat segera dilakukan sesuai aturan, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkap Samsuh kepada rri.co.id, Senin (22/12/2025).
Ia mengakui, keberadaan pelaksana tugas (Plt) kepala desa memiliki keterbatasan kewenangan. Plt tidak dapat mengambil keputusan strategis, termasuk penetapan APBDes perubahan, APBDes awal, serta sejumlah kebijakan penting lainnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Lebih lanjut dijelaskan, kedua kepala desa tersebut saat ini tersandung kasus korupsi. Oleh karena itu, DPMD Tolitoli terus berkoordinasi dengan BPD di masing-masing desa agar menyampaikan laporan resmi kepada camat dan bupati terkait kondisi riil pemerintahan desa.
“Apabila kepala desa tidak dapat melaksanakan tugas karena alasan tertentu, maka BPD memiliki kewenangan untuk melaporkan kondisi tersebut kepada bupati melalui camat,” jelasnya.
Pemerintah daerah berharap langkah koordinasi ini mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun terdapat permasalahan hukum yang sedang berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....