KPU Tolitoli Resmi Tetapkan Amran-Besar Sebagai Kepala Daerah Tolitoli 2025-2030
- 14 Jan 2025 12:32 WIB
- Toli Toli
KBRN,Tolitoli: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Amran H. Yahya dan Moh. Besar Bantilan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Tolitoli.
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Junaidi menyebutkan bahwa keputusan ini mengacu pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mengingat tidak adanya permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHPKADA) yang diajukan ke MK, pihaknya pun melanjutkan tahapan penetapan ini.
Pasangan Amran-Besar, yang diusung oleh koalisi partai besar yakni NasDem, PAN, dan PBB, berhasil meraih suara mayoritas dalam Pilkada Tolitoli 2024. Amran H. Yahya, dalam sambutannya, menyatakan bahwa amanah yang diberikan masyarakat Tolitoli merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan daerah dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, KPU Tolitoli akan menyerahkan hasil penetapan pasangan calon terpilih ini kepada DPRD Kabupaten Tolitoli sebagai langkah berikutnya dalam proses pelantikan.
Dengan penetapan ini, Amran dan Besar akan memimpin Tolitoli untuk lima tahun mendatang, dengan visi misi yang berorientasi pada kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli.
Rabu (8/1/2025).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....