Disnaker Tolitoli Pantau Pembayaran THR Pekerja Perusahaan

  • 06 Mar 2026 12:13 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tolitoli terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan sejumlah perusahaan guna memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tolitoli, Ardi Moan Manggona mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan pemerintah daerah agar setiap perusahaan memenuhi hak pekerja menjelang perayaan hari raya keagamaan.

Menurutnya, perusahaan diharapkan tidak menunda ataupun mengabaikan kewajiban pembayaran THR karena hal tersebut merupakan hak yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

“Pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Karena itu, perusahaan diharapkan dapat mematuhi aturan tersebut demi menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan,” ujar Ardi, Jumat (6/3/2026).

Pemerintah daerah juga berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tolitoli maupun Kabupaten Buol dapat menjalankan kewajiban mereka dengan baik sehingga hak-hak pekerja menjelang hari raya dapat terpenuhi secara maksimal.

Selain melakukan pemantauan, Dinas Tenaga Kerja juga membuka ruang komunikasi bagi para pekerja yang ingin menyampaikan keluhan maupun melakukan konsultasi terkait hak-hak ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....