Razia Gabungan Lapas Leok, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

  • 20 Sep 2026 19:13 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, BUOL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok, Kabupaten Buol, bersama personel Polres dan Koramil Buol, menggelar razia gabungan serta penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (18/9/2026) siang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Razia menyasar kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika, kepemilikan telepon genggam, maupun barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan unsur Lapas, TNI, dan Polri.

Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 tentang deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Razia ini merupakan bagian dari deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri,” ujar Achmad.

Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi tiga regu untuk memeriksa tiga blok kamar hunian. Pemeriksaan meliputi kamar warga binaan, badan warga binaan, serta barang-barang yang berada di dalam kamar dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, yakni delapan korek api, satu tali tambang, dua silet, tiga gunting, empat gunting kuku, enam batang besi tajam, tiga paku, dan satu sendok berbahan besi.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 10 warga binaan dari total 143 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Pamapta Polres Buol, Ipda Didi Pradinata Putra, menyatakan pihaknya siap terus berkolaborasi dengan Lapas Kelas III Leok untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, khususnya dalam mencegah peredaran dan penggunaan narkotika. Hal senada disampaikan Pabung Kodim 1305 Buol Tolitoli, Mayor Muhammad Basir Mandra, yang menegaskan kesiapan TNI mendukung terwujudnya lapas yang bersinar atau bersih dari narkoba dan barang terlarang. Razia gabungan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta akan dilaksanakan secara berkala maupun insidentil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....