Empat Motif Batik Buol Resmi Kantongi Sertifikat HAKI
- 17 Sep 2026 14:08 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, BUOL — Empat motif batik asli Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Budo Ilo Bvuoyo, resmi terdaftar dan memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia per 15 September 2026.
Penetapan hak cipta tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan penegasan hak cipta karya seni rupa motif batik Buol Budo Ilo Bvuoyo antara Tim Penggerak PKK dan Pemerintah Kabupaten Buol, Rabu (16/9/2026).
Pencipta motif batik Budo Ilo Bvuoyo, Amri Humokor, mengatakan motif tersebut terinspirasi dari tanaman atau bunga Yurli yang tumbuh di wilayah Kabupaten Buol. Bunga tersebut memiliki nilai budaya yang kuat bagi masyarakat setempat karena digunakan dalam berbagai kegiatan adat.
“Dari inspirasi tersebut lahirlah ide membuat motif batik Budo Ilo Bvuoyo sejak sekitar 13 tahun lalu. Dan saat ini motif tersebut baru dapat dipatenkan,” ujar Amri.
Menurut Amri, bunga Yurli tidak hanya memiliki bentuk yang indah, tetapi juga menyimpan cerita dalam adat masyarakat Buol. Secara turun-temurun, tanaman tersebut juga dikenal memiliki manfaat sebagai bahan obat.
Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Buol, Shinta Andriani Ningsih, mengapresiasi dedikasi pencipta motif batik tersebut dalam menjaga sekaligus memperkenalkan budaya daerah. Ia menilai perlindungan hak cipta dapat membuka peluang pengembangan produk kreatif oleh pelaku UMKM.
“Selain menjaga dan memperkenalkan budaya Buol ke Nusantara, dengan ditetapkannya motif batik ini akan mendorong tumbuh kembang para pelaku UMKM dalam mengkreasikan motif batik ini dalam berbagai karya,” katanya.
Hal senada disampaikan Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Buol akan terus memberikan dukungan terhadap seniman daerah, mulai dari pengakuan hak cipta hingga publikasi. Pemkab juga berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaan Budo Ilo Bvuoyo sebagai salah satu motif batik resmi bagi ASN setiap Kamis dan sebagai motif batik bagi pelajar. “Nantinya akan dibuatkan Perbup sebagai motif batik yang wajib digunakan sebagai batik resmi ASN setiap Kamis maupun sebagai motif batik bagi anak-anak sekolah,” kata Bupati.
Dengan diperolehnya sertifikat HAKI, motif batik Budo Ilo Bvuoyo kini mendapatkan perlindungan hukum sebagai karya seni sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam menjaga identitas dan warisan budaya daerah agar tetap lestari, khususnya di kalangan generasi muda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....