OJK Sulteng Soroti Penyalahgunaan Pinjol untuk Judi Online
- 17 Sep 2026 13:39 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, TOLITOLI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah menyoroti maraknya penyalahgunaan sektor jasa keuangan, termasuk rekening perbankan dan layanan pinjaman online (pinjol), untuk membiayai aktivitas judi online (judol).
Kabag Pengawasan Lembaga dan Jasa Keuangan OJK Sulawesi Tengah, Andri Arsasi, dalam dialog interaktif RRI Tolitoli, Selasa (15/9/2026), mengatakan data nasional hingga Mei 2026 menunjukkan perbankan telah menolak sekitar 2,8 juta pengajuan hubungan usaha dengan calon nasabah.
Selain itu, sekitar 32.100 rekening telah diblokir setelah terindikasi kuat berkaitan dengan aktivitas perjudian daring. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan layanan keuangan untuk kegiatan ilegal.
"Secara nasional, data dari PPATK menunjukkan bahwa sebagian pinjol ilegal maupun rekening tertentu kerap disalahgunakan untuk membiayai aktivitas judi online. Sebagai langkah preventif, perbankan diwajibkan memperketat proses Know Your Customer (KYC) demi mencegah pencucian uang dan pendanaan ilegal," ujar Andri Arsasi.
Andri juga mengungkapkan, kelompok usia 21 hingga 30 tahun dan 31 hingga 40 tahun menjadi kelompok yang paling banyak muncul dalam profil kasus judi online dan pinjol bermasalah. Jika digabungkan, kedua kelompok usia produktif tersebut mencakup lebih dari 60 persen dari keseluruhan profil kasus.
Dari sisi pekerjaan, kategori "lainnya", yang mencakup antara lain masyarakat yang belum bekerja atau wirausaha, mencatat sekitar 665 ribu transaksi. Selanjutnya, karyawan swasta mencapai sekitar 220 ribu transaksi dan pelajar atau mahasiswa sekitar 170 ribu transaksi.
Menghadapi kondisi tersebut, OJK terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan agar masyarakat lebih bijak menggunakan produk perbankan maupun layanan keuangan digital. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan pinjaman maupun fasilitas keuangan sebagai modal berjudi.
"Kami menghimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan layanan keuangan dan mampu membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Jangan pernah gunakan pinjaman atau fasilitas keuangan untuk judi online, karena tidak pernah ada orang yang menang di dalam perjudian," tegas Andri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....