BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Petugas Sensus Ekonomi 2026
- 11 Jun 2026 12:36 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tolitoli bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tolitoli melaksanakan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas sensus yang akan menjalankan tugas di lapangan.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para petugas sensus mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia selama menjalankan tugas. Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan produktivitas para petugas dalam melaksanakan pendataan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tolitoli, Amaluddin ZM, menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk petugas sensus, berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Petugas Sensus Ekonomi memiliki peran penting dalam menyediakan data yang akurat untuk pembangunan daerah dan nasional. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk perhatian negara agar para petugas dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan terlindungi dari berbagai risiko kerja,” ujar Amaluddin.
Ia menambahkan, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para petugas mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial dalam setiap aktivitas pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan strategis pemerintah seperti Sensus Ekonomi 2026.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para petugas sensus diharapkan dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan fokus dalam menghasilkan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....