Usulan Tes Narkoba Jadi Syarat Pilkades Tolitoli Mengemuka

  • 25 Apr 2026 08:08 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tolitoli terus didorong berbagai pihak. Anggota Komisi A DPRD Tolitoli, Ir. Rahmat Ali, mengusulkan agar tes bebas narkotika dijadikan salah satu syarat bagi bakal calon kepala desa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 44 desa tahun ini.

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tolitoli saat ini sudah cukup mengkhawatirkan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya langkah antisipatif sejak tahap pencalonan.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tolitoli saat ini sudah cukup mengkhawatirkan. Tentunya tidak diharapkan nantinya ada kepala desa yang terlibat penyalahgunaan barang haram ini, karena akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.Sabtu( 25 April 2026)

Rahmat menambahkan, penerapan tes bebas narkoba bagi setiap bakal calon dinilai sebagai langkah pencegahan yang strategis guna memastikan pemimpin desa bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tolitoli, Samsu M. Saleh, menyebut bahwa hingga saat ini persyaratan calon kepala desa masih sebatas ketentuan umum, seperti berbadan sehat dan belum mencantumkan kewajiban tes bebas narkoba.

“Untuk persyaratan calon yang akan maju menjadi kepala desa, saat ini masih sebatas berbadan sehat dan belum menyertakan tes bebas narkoba. Namun usulan ini akan coba diakomodir melalui pembahasan bersama panitia Pilkades,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Maret 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli mengamankan salah satu kepala desa di wilayah Ogodeide yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai dapat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....