Asap Rokok dan Vape Picu Penyakit Jantung Paru

  • 08 Apr 2026 09:47 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Paparan asap rokok konvensional maupun uap rokok elektrik (vape) sama-sama berbahaya bagi kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Keduanya diketahui dapat memicu gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga kanker paru-paru.

Dilansir dari Halodoc, rokok tembakau mengandung lebih banyak zat karsinogenik dibandingkan vape, seperti tar yang berkaitan erat dengan kanker dan penyakit paru, serta karbon monoksida yang mengurangi kemampuan darah membawa oksigen.

Sementara itu, vape tetap mengandung nikotin yang bersifat adiktif serta partikel logam berat seperti timbal, nikel, dan kromium. Paparan zat-zat tersebut dapat menyebabkan inflamasi paru, stres oksidatif, hingga cedera paru-paru yang dikenal sebagai EVALI (E-cigarette or Vaping product use-Associated Lung Injury).

Di sisi lain, vape yang kerap dianggap lebih aman, ternyata tetap memiliki risiko kesehatan serius. Uap vape mengandung zat seperti diacetyl yang dikaitkan dengan penyakit paru-paru serius, termasuk kondisi yang dikenal sebagai “popcorn lung”. Selain itu, penggunaan vape juga dapat memicu iritasi saluran pernapasan, meningkatkan risiko asma, serta berdampak pada kesehatan jantung.

Tidak hanya itu, baik rokok maupun vape juga berdampak pada kesehatan mulut, seperti meningkatkan risiko karies gigi, infeksi mukosa, hingga gangguan periodontal.

Kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui juga berisiko terdampak. Nikotin dari rokok maupun vape dapat memengaruhi kesehatan janin dan bahkan berpindah melalui ASI, sehingga berpotensi mengganggu pola tidur bayi.

Para ahli menegaskan bahwa baik rokok maupun vape sama-sama memiliki risiko kesehatan. Oleh karena itu, pilihan terbaik adalah menghindari keduanya demi menjaga kesehatan tubuh secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....