Hari Korban Terorisme, PBB Serukan Penyembuhan melalui Ingatan

  • 22 Agt 2026 10:33 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme atau International Day of Remembrance and Tribute to the Victims of Terrorism diperingati setiap 21 Agustus. Peringatan ini menjadi momentum bagi masyarakat internasional untuk mengenang para korban dan penyintas terorisme, sekaligus memberikan penghormatan atas keberanian serta perjuangan mereka menghadapi dampak aksi teror.

Peringatan tersebut ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 72/165 pada 2017. Penetapan tanggal 21 Agustus bertujuan menghormati dan mendukung korban maupun penyintas terorisme serta mendorong penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental mereka.

PBB menegaskan, dampak terorisme tidak berhenti ketika sebuah serangan berakhir. Korban dan keluarga yang ditinggalkan dapat menghadapi dampak fisik, psikologis, sosial hingga ekonomi dalam jangka panjang. Karena itu, dukungan kepada korban membutuhkan penanganan berkelanjutan agar mereka dapat menjalani proses pemulihan, rehabilitasi dan kembali berintegrasi dalam kehidupan masyarakat.

Pada peringatan tahun 2026, PBB mengangkat tema “Healing through Memory” atau “Penyembuhan melalui Ingatan.” Tema tersebut menekankan pentingnya mengenang dan mengabadikan kisah para korban sebagai bagian dari proses pemulihan, penghormatan terhadap martabat korban serta membangun harapan bagi para penyintas.

“Healing through Memory” juga menjadi pesan bahwa pengalaman para korban tidak boleh dilupakan. Menurut PBB, proses mengenang harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berpusat pada korban dengan tetap memperhatikan kondisi trauma yang mereka alami.

Kisah para korban, lanjut PBB, tidak semestinya dieksploitasi untuk menyebarkan kebencian, termasuk melalui ruang digital. Penyebaran narasi yang tidak bertanggung jawab berpotensi menimbulkan trauma kembali bagi korban maupun penyintas serta dapat memperbesar dampak sosial dari aksi terorisme.

Dalam peringatan 21 Agustus 2026, PBB juga menggelar kegiatan tingkat tinggi secara virtual yang menghadirkan suara para korban dan penyintas terorisme. Agenda tersebut mencakup penyampaian pesan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, refleksi dari korban dan penyintas, serta Global Minute of Silence atau mengheningkan cipta secara global untuk menghormati para korban terorisme di seluruh dunia.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa negara memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban terorisme. Dukungan yang diberikan tidak hanya berupa penanganan saat kejadian, tetapi juga mencakup pemulihan, rehabilitasi dan pemenuhan hak-hak korban dalam jangka panjang.

Melalui Kantor PBB untuk Kontra-Terorisme atau United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOCT), PBB turut mendukung negara dan organisasi masyarakat sipil melalui penguatan kapasitas, jaringan serta bantuan teknis yang berkaitan dengan perlindungan dan pendampingan korban terorisme.

Peringatan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme pada akhirnya menjadi seruan bagi masyarakat dunia untuk tidak melupakan mereka yang kehilangan nyawa maupun mereka yang harus menjalani kehidupan dengan luka akibat terorisme. Melalui penghormatan, dukungan dan solidaritas internasional, PBB mendorong terciptanya dunia yang lebih damai serta masa depan yang terbebas dari kekerasan dan ketakutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....