Pemkab Buol Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

  • 10 Agt 2026 15:21 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pencanangan gerakan tersebut berlangsung di lokasi Car Free Day (CFD), Kompleks Tugu Masjid Agung, Kelurahan Leok II, Kabupaten Buol, Minggu pagi, 9 Agustus 2026. Kegiatan diikuti jajaran pemerintah daerah bersama berbagai elemen masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., Sekda Buol Moh. Yamin Rahim, SH., MH., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, pelajar hingga masyarakat umum.

Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.

Mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur", gerakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, memperkuat semangat nasionalisme, sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan bangsa.

"Tahun ini merupakan tahun ke-5 Kabupaten Buol melaksanakan gerakan ini secara konsisten. Perlu kita ketahui bersama, pada pelaksanaan tahun 2023 lalu, Kabupaten Buol berhasil mengukir prestasi dengan masuk dalam 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam penyelenggaraan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di tingkat Sulawesi," ujar Ketua Panitia.

Sementara itu, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Buol menegaskan, Bendera Merah Putih tidak hanya menjadi simbol negara, tetapi juga merepresentasikan sejarah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.

"Di balik kibarannya tersimpan cita-cita luhur untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Memasuki bulan Agustus ini, gerakan ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk menggugah kembali spirit patriotisme dan mempertebal rasa bangga sebagai bagian dari NKRI," ungkap Wakil Bupati Buol.

Wakil Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran instansi pemerintahan di Kabupaten Buol untuk menggerakkan masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 30 Agustus 2026.

Menurutnya, pelaksanaan pencanangan yang dirangkaikan dengan Car Free Day diharapkan tidak hanya menjadi momentum untuk berolahraga dan menjaga kesehatan, tetapi juga menjadi ruang memperkuat kebersamaan, persaudaraan, serta semangat gotong royong masyarakat.

"Kegiatan ini sengaja kita laksanakan bertepatan dengan Car Free Day agar tidak hanya menjadi sarana berolahraga dan menjaga kesehatan, tetapi juga wadah kebersamaan untuk mempererat tali persaudaraan dan gotong royong," tambahnya.

Wakil Bupati Buol kemudian secara resmi membuka Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026. Pembagian bendera kepada masyarakat menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah membangun semangat nasionalisme menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

"Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Jayalah Indonesiaku, Jayalah Kabupaten Buol, Buol Hebat! Merdeka!" tutup Wakil Bupati Buol.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....