Pemkab Buol Percepat Penyelesaian Status Asrama Mahasiswa di Palu

  • 20 Jun 2026 08:52 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat tindak lanjut penyelesaian status Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (17/6).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi dan koordinasi yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Kabupaten Buol bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli terkait status aset Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, M.Si. Hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Plt. Kabag Pemerintahan, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai langkah strategis yang perlu segera dilakukan sebagai tindak lanjut hasil komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Buol dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Salah satu poin penting yang mengemuka yakni permintaan Pemerintah Kabupaten Tolitoli agar Pemerintah Kabupaten Buol menyampaikan surat resmi sebagai dasar pembahasan lanjutan guna mencari solusi yang adil, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buol, Moh. Kasim, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan musyawarah, komunikasi yang baik, dan pendekatan persuasif.

“Penyelesaian persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek administrasi dan hukum, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan pendidikan generasi muda Kabupaten Buol yang sedang menempuh studi di Kota Palu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, meminta seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan inventarisasi dan verifikasi dokumen secara menyeluruh sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Penyelesaian status Asrama Mahasiswa Buol harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, mengedepankan musyawarah, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya mahasiswa asal Kabupaten Buol yang menempuh pendidikan di Kota Palu,” tegasnya.

Melalui rapat tindak lanjut ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap proses penyelesaian status Asrama Mahasiswa Buol dapat berjalan secara konstruktif dengan mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan bersama. Keberadaan asrama tersebut diharapkan tetap memberikan manfaat bagi mahasiswa asal Buol serta mendukung pembangunan sektor pendidikan yang berkelanjutan.red-prokopim

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....