Dinsos Tolitoli Dampingi LKSA Nurul Huda, Urus Legalitas dan Optimalisasi Layanan

  • 24 Apr 2026 08:48 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dampal Selatan melakukan kunjungan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nurul Huda di Desa Soni, Selasa (21/4/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui Sentra Nipotewe.

Kedatangan tim Dinas Sosial dan TKSK disambut langsung oleh Ketua Pelaksana Harian LKSA Nurul Huda, Muclis. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kondisi kelembagaan serta langkah pembinaan yang akan dilakukan ke depan.

Diketahui, izin operasional LKSA Nurul Huda telah berakhir sejak 2024 dan saat ini belum terdaftar dalam sistem Pusdiklatbangprof. Hal ini terjadi karena belum dilakukannya pendaftaran melalui aplikasi e-PSKS.

Muclis menjelaskan bahwa sejak pandemi COVID-19, pihaknya tidak lagi menerima anak asuh yang tinggal menetap di panti. Meski demikian, kegiatan sosial tetap berjalan dengan menyasar anak-anak di luar panti.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Tri Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pelayanan terhadap anak yatim, piatu, terlantar, dan keluarga miskin tetap merupakan bagian dari fungsi LKSA, meskipun dilakukan di luar panti.

“Dinas Sosial akan melakukan pembinaan dan pendampingan agar LKSA Nurul Huda dapat kembali mengurus izin operasionalnya,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Sosial TKSK Dampal Selatan, Andi Muraqmi, menyampaikan pihaknya siap memfasilitasi proses penginputan data ke dalam aplikasi e-PSKS. Langkah ini bertujuan agar LKSA Nurul Huda terdaftar dalam basis data Kementerian Sosial dan memperoleh Nomor Induk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data anak penerima manfaat secara sistematis. Setiap anak diharapkan memiliki berkas data yang diperbarui secara berkala, minimal setiap tiga hingga enam bulan.

Selain itu, Dinas Sosial bersama pendamping sosial berencana memfasilitasi pemeriksaan kesehatan rutin bagi anak-anak penerima manfaat untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terpantau.

Tri Wahyudi juga mengingatkan pentingnya pemisahan data antara anak asuh LKSA dan anak santri atau peserta didik yayasan guna menghindari tumpang tindih data serta mempermudah pelaporan dan evaluasi program.

Di sisi lain, Muclis menyampaikan bahwa Yayasan Nurul Huda turut aktif dalam bidang pendidikan dengan memberikan layanan gratis maupun keringanan biaya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Pada akhir pertemuan, Andi Muraqmi menyoroti pentingnya pemberdayaan alumni LKSA. Ia mendorong agar alumni dilibatkan sebagai bagian dari pengurus atau tenaga pendukung melalui pelatihan yang memadai, sebagaimana yang telah diterapkan di LKS At-Tanwir.

Melalui upaya pembinaan dan pendampingan ini, LKSA Nurul Huda diharapkan dapat kembali aktif secara legal serta optimal dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....