Dinsos-Kemensos Benahi LKSA, Pastikan Anak Asuh Terdata dan Terlayani
- 10 Apr 2026 19:24 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli mendampingi Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Nipotewe Palu dalam pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sekaligus verifikasi data anak asuh. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Sabtu, (04/04/2026) hingga Kamis (09/04/2026), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan sosial bagi anak.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Nipotewe Palu, Diah Rini Leswati, bersama jajaran sebanyak 4 orang. Turut terlibat tim dari Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Tri Wahyudi, sebanyak 3 orang, serta pendamping sosial/pekerja sosial Kementerian Sosial di wilayah Tolitoli, Rio Fandy Dewantara.
Kepala Sentra Nipotewe Palu menyampaikan bahwa kegiatan monev ini tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Tolitoli, tetapi juga mencakup Kabupaten Buol. Setelah menyelesaikan kegiatan di Tolitoli, tim akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Buol. Ia menjelaskan bahwa monev ini bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus penguatan kapasitas pengurus LKSA, terutama dalam mendorong lembaga agar dapat memenuhi standar dan memperoleh akreditasi. Ia juga menjelaskan bahwa lembaga kesejahteraan sosial yang telah terdaftar dan memiliki akreditasi akan lebih mudah dalam mengakses berbagai program bantuan pemerintah, memperoleh dukungan pembinaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan. Selain itu, akreditasi juga menjadi indikator bahwa lembaga telah memenuhi standar pelayanan yang layak bagi anak asuh.
Dari total 8 LKSA yang beroperasi di Kabupaten Tolitoli, terdapat 5 LKSA yang telah terdata dan dikunjungi dalam kegiatan ini. Kelima LKSA tersebut terdiri dari Panti Asuhan Bina Umat yang belum memiliki akreditasi, Panti Asuhan At-Tanwir dengan akreditasi B, Panti Asuhan Nurul Ihsan dengan akreditasi B, Panti Asuhan Tat Twam Asih dengan akreditasi B, serta Panti Asuhan Rahmatullah yang belum memiliki nomor induk lembaga dan akreditasi. Selain itu, terdapat pula Panti Asuhan Sitti Khadijah yang hingga saat ini belum memiliki akreditasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Tri Wahyudi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan monev tersebut. Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial akan terus melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas pengurus LKSA, khususnya dalam aspek administrasi dan pengelolaan lembaga agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan
Dalam kegiatan tersebut, pekerja sosial Dirjen Rehsos Kemenso RI Rio Fandy Dewantara. juga melakukan verifikasi data anak asuh sebagai penerima manfaat, termasuk di LKSA Ihsanul Umah di Desa Buntuan dan LKSA Nurul Huda di Desa Soni, Kecamatan Dampal Selatan. Mohammad Lewa menekankan pentingnya pencatatan perkembangan setiap anak secara berkala dalam bentuk dokumen atau folder khusus. Menurutnya, data perkembangan anak yang tersusun rapi akan sangat membantu dalam memantau kondisi dan kebutuhan anak secara berkelanjutan, sekaligus mempermudah proses pengusulan bantuan, pelaporan, dan evaluasi layanan oleh lembaga.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial juga mengungkapkan bahwa dari total 8 LKSA yang beroperasi di Tolitoli, baru 5 LKSA yang masuk dalam data Pusdiklatbangprof. Hal ini disebabkan masih adanya kendala administrasi, seperti belum dilakukannya pembaruan data melalui aplikasi e-PSKS serta belum dimilikinya nomor induk lembaga oleh beberapa LKSA.
Ia berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, ke depan seluruh LKSA di Kabupaten Tolitoli dapat memperbaiki tata kelola kelembagaan, melengkapi administrasi, serta memperoleh akreditasi. Dengan demikian, lembaga dapat lebih mudah mendapatkan bantuan, pengurus memperoleh peningkatan kapasitas melalui pelatihan, serta anak-anak asuh sebagai penerima manfaat dapat memperoleh layanan dan bantuan yang lebih optimal dari pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....