Kementan Ingatkan Batas Akhir e-RDKK 2026 Hari Ini

  • 08 Mei 2026 16:37 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa hari ini, Jumat, 8 Mei 2026, merupakan batas akhir pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2026. Pemerintah meminta seluruh petani di Indonesia segera memastikan data mereka telah diperbarui agar tidak kehilangan hak atas pupuk bersubsidi pada musim tanam mendatang.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan pentingnya ketepatan data dalam sistem e-RDKK sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi. Ia mengimbau petani untuk tidak menunda proses pembaruan data lahan, komoditas, dan kebutuhan pupuk.

“Jangan sampai terlewat. Pastikan data sudah benar dan diperbarui hari ini agar hak petani terhadap pupuk subsidi tetap terjamin,” ujar Andi.

Andi menjelaskan, dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2026 sebesar 9,55 juta ton, saat ini masih tersedia 6,49 juta ton yang dapat dimanfaatkan petani. Pemerintah mendorong agar ketersediaan tersebut segera dimanfaatkan untuk mendukung percepatan musim tanam di berbagai daerah.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi melalui e-RDKK menjadi langkah penting dalam reformasi tata kelola pupuk bersubsidi. Sistem ini dinilai mampu mempercepat proses verifikasi data, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam distribusi pupuk.

Selain itu, pemerintah turut menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama seperti Urea, NPK Phonska, ZA, dan pupuk organik. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli petani sekaligus mendorong produktivitas pertanian nasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa reformasi tata kelola pupuk merupakan bagian dari upaya meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani. “Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan,” ujarnya.

Kementan mengimbau pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta kios pupuk untuk aktif mendampingi petani dalam proses pemutakhiran data e-RDKK. Pemerintah menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama agar subsidi pupuk tepat sasaran dan mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....