Kemenkes: Eliminasi Malaria Butuh Konsistensi hingga 2030

  • 05 Mei 2026 11:41 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Upaya eliminasi malaria di Indonesia dinilai bukan proses instan, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pihak serta konsistensi jangka panjang. Pemerintah menegaskan setiap daerah perlu menyusun strategi eliminasi berkelanjutan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menyampaikan hal tersebut dalam rangka peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Jakarta. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai Indonesia bebas malaria pada 2030, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Hingga tahun 2026, sebanyak 412 dari 514 kabupaten/kota atau sekitar 80 persen serta tujuh provinsi telah dinyatakan bebas dari penularan malaria,” ujar Andi. Ketujuh provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.

Meski capaian tersebut menunjukkan tren positif, malaria masih menjadi tantangan serius di wilayah timur Indonesia. Data Kementerian Kesehatan mencatat pada 2025 terdapat 706.297 kasus malaria, meningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 95 persen kasus atau sekitar 674.046 kasus terjadi di Tanah Papua.

Menurut Kemenkes, peningkatan jumlah kasus tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi memburuk, melainkan hasil dari penguatan penemuan kasus aktif serta perbaikan sistem pelaporan melalui Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL). Wilayah Papua yang terdiri dari enam provinsi tetap menjadi fokus utama penanganan.

Untuk menekan angka penularan, pemerintah menerapkan strategi TOKEN (Temukan, Obati, Kendalikan Vektor) serta intervensi pada kelompok bermobilitas tinggi seperti pekerja tambang, aparat keamanan, dan masyarakat di wilayah terpencil. Upaya ini dilakukan melalui distribusi kelambu anti nyamuk dan pengobatan pencegahan yang terarah.

Andi juga mengingatkan bahwa daerah yang telah bebas malaria tidak boleh lengah. “Mempertahankan status bebas malaria sama pentingnya dengan mencapai eliminasi. Risiko penularan kembali tetap ada, terutama akibat mobilitas penduduk dan kondisi lingkungan yang mendukung berkembangnya vektor,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Kesehatan akan menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan status bebas malaria. Pemerintah berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menuju Indonesia bebas malaria pada 2030.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....