ATR/BPN Dorong Transformasi STPN Jadi Sekolah Ikatan Dinas

  • 16 Apr 2026 15:14 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk mentransformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan langkah ini penting guna memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) pertanahan dan tata ruang yang kompeten serta berintegritas.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal,” ujar Dalu dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Transformasi tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026, yang mengatur perubahan kelembagaan menjadi Politeknik Agraria STPN. Kebijakan ini mencakup penghentian program Diploma I dan penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor.

Dalu mengungkapkan, kebutuhan SDM di bidang pertanahan masih jauh dari terpenuhi. Dari lebih dari 21.000 formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terisi, menunjukkan adanya kesenjangan signifikan.

Ia menambahkan, STPN dinilai siap bertransformasi dengan dukungan tenaga pengajar, fasilitas laboratorium, serta sistem pendidikan berbasis asrama untuk membentuk karakter disiplin dan integritas mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan matang dan koordinasi lintas kementerian sebelum kebijakan dijalankan. “Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....