KPU Buol Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

  • 06 Feb 2025 12:56 WIB
  •  Toli Toli

KBRN,Buol: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buol menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buol terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Kamis, 6 Februari 2025. Rapat tersebut berlangsung di gedung KPU Buol dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon, perwakilan pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya.

Ketua KPU Buol, Nanang SE, dalam pengantar rapat paripurna menyatakan, “Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buol hasil Pilkada Serentak ini dilakukan setelah keluarnya keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buol. Sesuai dengan amanat, satu hari pasca penetapan putusan sengketa oleh MK, KPU wajib mengumumkan pemenang Pilkada 2024.

Rapat pleno tersebut menetapkan pasangan nomor urut Dua Risharyudi Triwibowo dan Nasir Daimaroto sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 35.286, yang setara dengan 40,25 persen dari total suara sah. Penetapan ini menandai langkah penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Buol.

Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi persiapan pelantikan dan transisi kepemimpinan yang lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....