Viral Pesan Razia STNK dan Penahanan Kendaraan di WhatsApp, Polres Tolitoli: HOAKS!

  • 20 Apr 2025 14:18 WIB
  •  Toli Toli

KBRN, Tolitoli: Warga Tolitoli dan sekitarnya dihebohkan dengan beredarnya sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengklaim akan ada razia gabungan besar-besaran oleh Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, dan seluruh Polres di Indonesia.

Pesan tersebut menyebutkan bahwa razia akan menyasar kendaraan yang menunggak pajak, termasuk yang masih menggunakan plat nomor lama. Disebutkan pula bahwa kendaraan yang telat membayar pajak selama tiga tahun atau lebih akan langsung dikandangkan, dan pemiliknya harus membayar biaya derek dan parkir sebesar Rp 400 ribu per hari.

Tak hanya itu, pesan itu juga merinci jadwal razia yang diklaim berlangsung hingga empat kali dalam sehari:

Pagi: 10.00 – 12.00 WIB

Siang: 15.00 – 17.00 WIB

Malam: 22.00 – 24.00 WIB

Subuh: 03.00 – 05.00 WIB

Namun, setelah dikonfirmasi oleh redaksi KBRN kepada pihak kepolisian, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

“Ada berita bahwa Polres Tolitoli akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan maupun Pemda Tolitoli untuk melaksanakan razia STNK dan akan mengandangkan kendaraan yang terlambat bayar pajak serta dikenakan biaya derek maupun biaya parkir yang mencapai ratusan ribu rupiah, itu adalah hoaks,” tegas Iptu Budi Atmojo, Humas Polres Tolitoli, pada Minggu (20/4/2025).

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan kabar yang diterima bersumber dari saluran resmi agar tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Dengan maraknya kabar palsu di media sosial, masyarakat diminta lebih cermat dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, serta melaporkan jika menemukan hoaks serupa agar tidak meluas di tengah masyarakat.

Rekomendasi Berita