Sosialisasi Wajib Halal Dorong UMKM Tolitoli Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
- 11 Agt 2026 19:18 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Pemerintah Kabupaten Tolitoli terus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan kepada konsumen. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Wajib Halal yang digelar Halal Sulteng Management (HSM), Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Kantor Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Bupati Tolitoli dalam kegiatan itu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mohamad Dzikron, S.H., M.Si., yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.
Dalam sambutannya, Mohamad Dzikron menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, produk yang memiliki sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha.
“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman kepada konsumen, meningkatkan kepercayaan dan daya saing, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal,” ujar Mohamad Dzikron.
Ia mengajak seluruh pelaku UMKM, pengelola SPPG, serta pelaku usaha lainnya di Kabupaten Tolitoli untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Para pelaku usaha juga diminta memahami proses sertifikasi halal dan tidak ragu berkonsultasi dengan pendamping yang telah disiapkan.
Ketentuan mengenai sertifikasi halal perlu menjadi perhatian berbagai sektor usaha, mulai dari UMKM, industri makanan dan minuman, rumah makan, restoran, katering, kosmetik, obat tradisional, hingga produk barang gunaan. Pemenuhan ketentuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produk yang beredar di masyarakat.
Sementara itu, Halal Sulteng Management menyatakan kesiapannya menjadi mitra pendamping bagi pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami tahapan dan persyaratan yang diperlukan hingga produk memperoleh sertifikasi sesuai ketentuan.
Masita, salah seorang pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi mengaku kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi keberlangsungan usahanya. Ia berharap pendampingan yang diberikan dapat mempermudah pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan sertifikasi.
“Kami jadi lebih memahami bahwa sertifikasi halal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Kami berharap proses pendampingannya mudah sehingga pelaku UMKM bisa segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” kata Masita.
Kegiatan Sosialisasi Wajib Halal turut dihadiri Sekretaris Dinas Perdagangan, Camat Baolan, para lurah se-Kecamatan Baolan, Ketua Halal Sulteng Management, pelaku UMKM, serta sejumlah undangan lainnya. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semakin banyak produk lokal Tolitoli yang memenuhi standar halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....