Dishub Buol Perketat Pengawasan Arus Balik Lebaran
- 25 Mar 2026 14:31 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buol memperketat pengawasan transportasi menjelang puncak arus balik Lebaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang kembali dari kampung halaman.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Buol, Evert Sondakh, mengatakan pihaknya telah melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya pada trayek Buol–Tolitoli. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan armada sebelum beroperasi.
“Kami ingatkan selalu untuk para sopir tidak boleh menggunakan minuman keras, apalagi narkoba dalam saat mengemudi,” tegas Evert dalam wawancaranya, Rabu (25/3/2026).
Selain itu, Evert juga mengimbau para sopir untuk menjaga kondisi fisik selama perjalanan. Ia menyarankan agar pengemudi segera beristirahat di rest area atau tempat yang telah disiapkan pemerintah jika merasa lelah atau mengantuk.
“Paling tidak bisa memilih rest area yang disiapkan pemerintah,” tambahnya.
Dishub Buol turut menyoroti persoalan kapasitas penumpang. Para agen travel dan jasa rental diminta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kendaraan guna menghindari risiko kecelakaan.
“Jangan sampai terjadi overload, karena itu rawan kecelakaan jika kendaraan mengangkut melewati kapasitas,” ujar Evert.
Ia juga mengingatkan para sopir untuk tetap tertib berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya. Sementara itu, terkait lonjakan penumpang, diperkirakan jumlahnya tidak jauh berbeda dengan arus mudik sebelumnya.
Untuk mendukung pengawasan, Dishub Buol telah menyiagakan posko pengamanan di sejumlah titik strategis, bekerja sama dengan Kepolisian, Dinas Kesehatan, TNI, dan Satpol PP.
“Untuk di dalam kota ada dua titik, termasuk yang ada di pelabuhan dan di polsek-polsek juga tersedia,” pungkasnya.
Di sisi lain, penumpang juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan dengan tidak ragu mengingatkan sopir apabila berkendara secara membahayakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....