Dishub Sulteng Perketat Ramp Check & Pantau Titik Macet jelang Mudik Lebaran 2026
- 10 Mar 2026 15:17 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, TOLITOLI – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan kesiapan sarana angkutan umum dalam menghadapi lonjakan pemudik pada Lebaran 1447 H. Kabid Angkutan Keselamatan dan Perkeretaapian Dishub Sulteng, Asnansyah, menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama melalui pengawasan ketat terhadap kelaikan armada.
Dalam dialog bersama RRI Tolitoli Senin (9/3/2026), Asnansyah memaparkan bahwa Dishub secara rutin menggelar ramp check atau inspeksi keselamatan kendaraan secara berkala, terutama menjelang hari raya. Pemeriksaan ini mencakup dua aspek utama:
- Fisik Kendaraan: Memastikan fungsi rem, lampu, ban, dan komponen teknis lainnya bekerja optimal untuk menembus medan berat Sulawesi Tengah.
- Administrasi: Melakukan verifikasi izin trayek dan kartu pengawasan angkutan guna memastikan armada yang beroperasi adalah legal dan terpantau.
"Kami fokus pada angkutan penumpang agar masyarakat merasa nyaman. Kami juga berkoordinasi dengan perusahaan otobus (PO) dan organisasi angkutan untuk memastikan setiap armada memenuhi standar keselamatan," ujar Asnansyah.
Dishub Sulteng telah mengidentifikasi beberapa titik yang diprediksi akan mengalami kepadatan arus lalu lintas, di antaranya:
- Wilayah Mamboro (Palu): Khususnya di area lampu merah yang menjadi pintu keluar masuk utama.
- Jalur Kebun Kopi: Titik krusial yang memerlukan koordinasi intensif dengan kepolisian dan pihak terkait.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub akan bergabung dalam posko-posko terpadu yang ditempatkan di lokasi strategis seperti bandara, pelabuhan, dan terminal (seperti Terminal Mamboro dan Tipulu). Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus tempat pengaduan bagi pemudik.
Asnansyah memberikan himbauan tegas kepada para pemudik agar lebih bijak dalam memilih moda transportasi. Ia menyarankan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum yang memiliki izin resmi (plat kuning) ketimbang kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum tanpa izin jelas.
"Pilihlah angkutan yang memiliki izin resmi. Ini berhubungan langsung dengan jaminan kenyamanan dan perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan," tambahnya.
Selain pengawasan kendaraan, Dishub juga memastikan fasilitas pendukung seperti Rambu Lalu Lintas dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas-ruas provinsi tetap berfungsi baik guna mendukung visibilitas pemudik, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan di malam hari.