PGRI Sulteng Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Guru

  • 21 Feb 2026 08:20 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Tengah, Bakir A. Hi. Madjo, mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan guru. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Menurut Bakir, keberadaan satgas perlindungan guru merupakan bentuk dukungan nyata terhadap profesi pendidik yang kerap menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Ia menilai, tidak sedikit guru yang harus berhadapan dengan masalah hukum maupun tekanan dari berbagai pihak saat melaksanakan kewajibannya.

“Satgas ini nantinya dapat memberikan pendampingan sekaligus perlindungan hukum bagi guru yang menghadapi persoalan,” ujar Bakir, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan, pembentukan satgas juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah dan profesionalitas guru. Dengan pendampingan yang terstruktur, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara proporsional tanpa merugikan pihak manapun.

PGRI Sulawesi Tengah berharap usulan tersebut segera ditindaklanjuti agar para guru dapat bekerja dengan tenang, aman, dan tetap fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Rekomendasi Berita