Tradisi Lisan "Kabata" Ternate sebagai Warisan Budaya Tak Benda

  • 27 Apr 2026 11:10 WIB
  •  Ternate

Oleh: Syahril Muhammad, Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Maluku Utara

Warisan budaya takbenda merupakan aspek penting dalam identitas dan kontinuitas suatu komunitas. UNESCO pada tahun 2003 mendefinisikan warisan budaya takbenda sebagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang terkait yang diakui oleh masyarakat sebagai bagian dari warisan budaya mereka, yang diwariskan dari generasi ke generasi. Definisi tersebut menegaskan bahwa warisan takbenda bersifat hidup, terus direproduksi oleh komunitas sebagai respons terhadap lingkungan, sejarah, dan interaksi sosialnya.

Dari lima domain yang ditetapkan UNESCO 2003, tradisi lisan Ternate berada pada dua domain sekaligus. Pertama, domain “tradisi dan ekspresi lisan”yang mencakup bahasa sebagai wahana warisan, serta beragam bentuk tuturan seperti syair, pantun, narasi sejarah, dan mantra. Kedua, domain “pengetahuan dan praktik mengenai alam dan semesta” yang meliputi pengetahuan ekologis, sistem toponimi, navigasi, pertanian, serta mitigasi bencana yang dikodifikasi dalam tuturan.

Kabata merupakan genre puisi lisan Kesultanan Ternate yang dibawakan oleh kapita dalam upacara adat dan forum Bari. Secara struktur, Kabata menggunakan bahasa Ternate klasik dengan pola 4 larik, bersifat formulaik dan anonim-kolektif. Secara fungsi, Kabata berperan sebagai: (1) media pewarisan nilai tradisi lisan terutama Sopan Santun, (2) arsip sejarah Kesultanan Kie Raha, (3) instrumen hukum adat, dan (4) ensiklopedia ekologi lokal.

Karakter Kabata sebagai pengetahuan tentang alam dibuktikan dalam penelitian Sofyan 2023. Studi filologi tersebut menemukan bahwa larik-larik Kabata memuat toponimi kuno di lereng Gunung Gamalama yang tidak lagi tercantum pada peta administratif kontemporer. Toponimi tersebut merujuk pada nama kampung, mata air, dan alur lava historis. Melalui pelacakan toponimi dalam Kabata, Sofyan 2023 berhasil merekonstruksi jalur air Gamalama yang hilang akibat letusan dan perubahan lanskap. Temuan ini menunjukkan bahwa Kabata bekerja sebagai sistem informasi geospasial masyarakat Ternate sebelum adanya pemetaan modern.

Dengan demikian, Kabata Ternate tidak dapat dipandang semata sebagai karya sastra. Kabata adalah warisan budaya takbenda yang hidup karena: (1) masih dituturkan dalam ruang budaya komunitas, (2) memuat pengetahuan yang dapat diverifikasi secara ilmiah, dan (3) memiliki mekanisme transmisi antar-generasi melalui peran kapita. Keberadaan Kabata sekaligus membantah dikotomi antara tradisi dan sains, serta menegaskan posisi tradisi lisan sebagai sumber data primer untuk kajian ekologi, sejarah, dan kebencanaan.

Ancaman utama terhadap keberlanjutan Kabata. Sejalan dengan catatan UNESCO 2003, yakni globalisasi, berkurangnya konteks pertunjukan, dan lemahnya integrasi dalam sistem pendidikan formal. Oleh karena itu, pelindungan Kabata memerlukan tindakan dokumentasi, revitalisasi, dan transmisi yang melibatkan komunitas sebagai pemilik utama, sesuai Pasal 15 Konvensi UNESCO 2003.

Tradisi lisan bukan sekadar “cerita orang tua”.Ia adalah teknologi ingatan yang diciptakan masyarakat sebelum ada kertas dan satelit. UNESCO 2003 menegaskan warisan budaya takbenda sebagai “praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilanserta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang terkait yang diakui masyarakat sebagai bagian dari warisan budayanya, yang diwariskan dari generasi ke generasi, dan terus-menerus diciptakan kembali”. Kuncinya ada di frasa “terus-menerus diciptakan kembali”: tradisi lisan hidup karena relevan, bukan karena dikeramatkan.

Kabata Ternate adalah bukti paling telanjang bahwa tradisi lisan tidak boleh dipenjara dalam museum. Sebagai puisi lisan Kesultanan Kie Raha, Kabata dilantunkan kapita dalam Bari adat, pelantikan Sultan, hingga penyelesaian sengketa tanah. Strukturnya khas: 4 larik, berima, dibuka dengan formula “Duka ngori”. Tapi isi Kabata jauh melampaui estetika. Ia adalah ensiklopedia berjalan masyarakat Ternate.

Namun Kabata sedang sekarat pelan-pelan. UNESCO 2003 sudah mengingatkan tiga pembunuh tradisi lisan: globalisasi yang membuat anak muda malu berbahasa Ternate, urbanisasi yang mencabut Kabata_ dari balai_adat, dan standardisasi sekolah yang menganggap syair bukan ilmu. Jika kapita terakhir wafat tanpa murid, maka peta air Gamalama yang ditulis Sofyan 2023 akan jadi naskah mati.

Maka mengkaji Kabata bukan proyek nostalgia. Ini proyek penyelamatan. Melindungi Kabata_ berarti melindungi ingatan air, ingatan tanah, dan ingatan adab Kie Raha. Dan sesuai Pasal 15 Konvensi 2003, aktor utamanya bukan pemerintah, tapi komunitas pewarisnya sendiri. Kabata bukan masa lalu Ternate. Kabata adalah instrumen Ternate untuk bertahan di masa depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....