Peran Guru BK Disorot Kasus Asusila di Morotai Alarm Perlindungan Anak di Sekolah

  • 16 Apr 2026 12:07 WIB
  •  Ternate

RRI .CO.ID,Ternat,Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai menjadi sorotan serius berbagai pihak. Dalam dialog program SANKSI bersama Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara, peran guru Bimbingan Konseling (BK) dinilai krusial dalam pendampingan korban sekaligus pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Perwakilan Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara, Irsandi Hidayat, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih jika terjadi di lingkungan sekolah. Ia menyebut, kasus di Morotai yang kini ditangani aparat kepolisian menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap siswa masih perlu diperkuat.Rabu (15 - april - 2026)

“Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebenarnya sudah memberikan perlindungan, termasuk bagi guru BK untuk bertindak. Namun implementasinya di lapangan masih belum maksimal,” ujar Irsandi.

Ia mengungkapkan, data menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan secara nasional tercatat lebih dari 14 ribu kasus, sementara ratusan kasus terjadi dalam kurun waktu tertentu di daerah, yang menandakan kondisi darurat perlindungan anak.

Menurutnya, guru BK memiliki peran strategis sebagai:

  • fasilitator pencegahan,
  • mediator konflik,
  • penghubung dengan aparat hukum,
  • serta pendamping psikologis korban.

Namun di Maluku Utara, peran tersebut belum berjalan optimal. Salah satu kendala utama adalah kurangnya fasilitas dan dukungan dari sekolah maupun dinas pendidikan.

“Guru BK seharusnya menjadi sahabat emosional siswa. Tapi kenyataannya, banyak yang belum difasilitasi dengan ruang khusus dan sistem kerja yang memadai,” jelasnya.

Kasus di Morotai sendiri disebut telah berlangsung berulang kali dengan korban lebih dari satu orang. Namun, budaya malu dan ketakutan menjadi hambatan utama bagi korban untuk melapor.

“Stigma sosial masih kuat. Korban takut disalahkan atau mendapat tekanan, sehingga memilih diam. Padahal, untuk kasus seperti ini, diam bukanlah solusi,” tegas Irsandi.

Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem di sekolah, mulai dari penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), peningkatan literasi hukum, hingga edukasi terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.Selain itu, keterbatasan kompetensi dalam penanganan trauma juga menjadi tantangan. Guru BK dinilai belum seluruhnya memiliki kemampuan dalam penanganan kasus secara klinis, sehingga membutuhkan kolaborasi dengan tenaga ahli.

Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara sendiri terus melakukan upaya preventif melalui edukasi dan literasi kepada generasi muda terkait kekerasan dan kesehatan mental.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi terbuka agar anak berani melapor jika mengalami tindakan tidak menyenangkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, bahkan di ruang yang dianggap aman sekalipun. Oleh karena itu, sinergi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....