Menata Transportasi dalam Kota di Maluku Utara
- 17 Feb 2026 07:18 WIB
- Ternate
Oleh: Zuhdi, S.Sos.
(ASN BPTD Maluku Utara).
RRI.CO.ID, Ternate - Transportasi merupakan arsitektur ruang sosial-ekonomi yang menstrukturisasi interaksi, distribusi sumber daya dan aksesibilitas terhadap peluang. Sayangnya, saat ini, Ibu Kota Sofifi belum memikirkan transportasi massal di dalam kawasan Sofifi yang aman dan nyaman dengan tarif yang murah. Rencana Angkutan Perkotaan untuk wilayah Sofifi belum terdengar Skemanya untuk menjadi rencana Pembangunan di Wilayah Sofifi.
Sejarah Sofifi sebagai Ibu Kota Maluku Utara dimulai sejak pembentukan Provinsi pada 4 Oktober 1999 melalui UU No. 46 Tahun 1999, namun karena minim infrastruktur, Ternate menjadi Ibu Kota sementara selama 11 tahun hingga Sofifi diresmikan sebagai pusat pemerintahan pada 4 Agustus 2010. Upaya untuk mempercepat pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Sofifi terus dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan wilayah strategis.
Sudah saatnya Pemerintah harus memikirkan Moda Transportasi Massal untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat Maluku Utara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 5 ayat 1, menyebutkan Negara bertanggungjawab atas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.
Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau. Pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan Angkutan Umum (Pasal 138 ayat 1 dan 2). Pemerintah/Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya angkutan umum (Pasal 139).
Beberapa Kota di Indonesia telah berbenah dan menata wajah kota dengan transportasi massal massal menggunakan Skema Buy The Service (BTS). Apa itu Skema Buy The Service atau sering disingkat (BTS)? Buy The Service (BTS) adalah metode pembelian layanan angkutan umum oleh pemerintah (Kemenhub) kepada operator melalui lelang, berdasarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau Quality Licensing yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan serta memenuhi aspek kesehatan.
Operator dibayar berdasarkan kilometer tempuh (bukan setoran), bertujuan meningkatkan transportasi publik yang layak dan terintegrasi. Layanan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang bekerja sama dengan operator. Skema ini telah diterapkan di 15 kota.
Melalui skema ini, layanan bus menjadi semakin terjangkau dan diharapkan dapat mendorong minat masyarakat beralih menggunakan angkutan umum massal, tarif ter rendah yang diberikan melalui skema Buy The Service di Yogyakarta Rp3.600 dan tarif paling tinggi di Surabaya Rp6.200 dengan catatan tarif khusus lansia, pelajar dan disabilitas Rp.2.000.
Dengan adanya skema Buy The Service diharapkan Pemerintah Daerah melakukan Kajian Kebutuhan sebagai dasar usulan Program Kegiatan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Dengan hadirnya Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Maluku Utara sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan yang saat ini telah memiliki Kantor di Sofifi diharapkan Pemerintah Daerah berkordinasi dan berkolaborasi terkait pelaksanaan program kegiatan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Maluku Utara.
Mekanisme pengusulan oleh Pemerintah Daerah umumnya melalui Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, pengajuan Proposal oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota dengan memperhatikan dokumen Studi Kelayakan rute, potensi penumpang dan analisa kebutuhan armada. Terkoneksi antarmoda menjadi poin penting dalam pelaksanaan program BTS. Komitmen Pemerintah Daerah untuk menyediakan fasilitas pendukung seperti halte yang memenuhi Standar.
Di Maluku Utara ada 2 Kota yang dianggap butuh perhatian dari Pemerintah Daerah. Yang pertama, (Kota Ternate) dengan kepadatan kendaraan saat ini Pemerintah Kota Ternate harus serius mengatasi permasalahan kemacetan yang ada, belum adanya transportasi massal yang nyaman dan terjangkau. Yang ke dua (Sofifi) Sebagai Ibu Kota Provinsi harus menata Transportasi Massal dalam Kota untuk kebutuhan Pelajar, Lansia dan ASN dengan mobilitas yang sangat tinggi pada jam masuk kerja dan pulang kerja.
Harapan untuk Ibu Kota Sofifi dan Kota Ternate sebagai pintu masuk ke Maluku Utara dengan julukan Kota Rempah membutuhkan sentuhan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk menyediakan transportasi massal yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan serta memenuhi aspek kesehatan.