Saatnya Akhiri Era Malas Berpikir dan Malas Bekerja

  • 18 Jul 2025 18:19 WIB
  •  Ternate

Oleh: Mulyadi Tutupoho (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Maluku Utara)

“Pengetahuan tidaklah cukup: kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup: kita harus melakukannya.” – Johann Wolfgang von Goethe

KBRN, Ternate: Di balik mesin birokrasi pemerintahan, ada peran sentral Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat struktural yang diberi kewenangan memimpin unit kerja serta merumuskan dan mengeksekusi kebijakan teknis maupun administratif. Peran ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, bertujuan mewujudkan birokrasi yang profesional, efisien, dan berintegritas melalui sistem merit.

Namun, realitas di lapangan tak selalu mencerminkan semangat regulasi. Jabatan struktural, yang semestinya menjadi lokomotif perubahan, tak jarang justru berubah menjadi beban birokrasi. Banyak di antara mereka yang menyandang gelar akademik tinggi, tetapi minim kontribusi dalam bentuk gagasan, kepemimpinan, atau inovasi.

Fenomena yang belakangan mengemuka adalah munculnya tipe birokrat “2M”: malas berpikir dan malas bekerja. Mereka hadir hanya sebagai pengisi jabatan, bukan penggerak organisasi. Instruksi teknis telah tersedia, namun inisiatif nihil. Mereka cenderung menunggu perintah, menghindari tanggung jawab, dan lebih memilih kenyamanan ketimbang tantangan. Tak ada kreativitas, tak ada terobosan. Padahal, tantangan pembangunan daerah hari ini membutuhkan ASN yang mampu bergerak seirama dengan kepala daerah yang progresif.

Kepala Daerah Berlari, ASN Masih Terlelap

Ibarat pemimpin daerah sudah terbang dengan pesawat jet, tetapi para bawahannya masih tertidur di ruang tunggu. Ketimpangan kecepatan antara pimpinan dan pelaksana menjadi hambatan serius dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah.

Contoh kepala daerah yang aktif, responsif, dan penuh terobosan seperti Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, atau Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tak bisa dicapai tanpa sinergi antara pimpinan dan ASN. Mereka turun langsung ke lapangan, merespons masalah masyarakat, dan mengeksekusi kebijakan secara cepat. Tapi semua itu akan percuma jika tidak ditopang oleh ASN yang profesional dan tanggap.

Sebaliknya, birokrat 2M menciptakan budaya kerja stagnan: datang untuk absen, duduk di kursi empuk sambil berselancar di media sosial, lalu pulang lebih cepat. Mereka bekerja bila ada honorarium, tak membaca, tak belajar, dan enggan berkembang. Jika dibiarkan, mereka bisa menjadi virus yang melemahkan semangat kerja organisasi perangkat daerah (OPD) secara keseluruhan.

Waktunya Bertindak: Birokrat 2M Harus Ditindak

Perubahan membutuhkan tindakan tegas. ASN yang terbukti tidak produktif dan tak berkontribusi terhadap peningkatan kinerja organisasi perlu diberikan opsi untuk pensiun dini, direposisi, atau direhabilitasi. Mereka bukan hanya menjadi beban anggaran negara melalui tunjangan kinerja, tapi juga menjadi penghambat utama kemajuan pembangunan daerah.

Sebaliknya, ASN yang inovatif, berprestasi, dan berdampak positif layak diberikan penghargaan dan insentif. Promosi jabatan harus berbasis pada kinerja dan inovasi, bukan senioritas, gelar akademik, atau kedekatan dengan pimpinan.

Integritas dan Profesionalisme Bukan Sekadar Slogan

Stephen L. Carter dalam Integrity (1996) menjelaskan bahwa integritas adalah keselarasan antara nilai, kata, dan tindakan. Dalam konteks ASN, integritas berarti menjalankan tugas dengan konsistensi terhadap aturan, tanggung jawab, dan etika publik.

Sementara Donald Schön melalui teori Reflective Practitioner menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan dan kemampuan beradaptasi dengan dinamika sosial. ASN masa kini tidak cukup hanya memenuhi tugas administratif, tetapi juga harus tampil sebagai agen perubahan, yang mampu berpikir kritis dan bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.

Jika ingin melihat birokrasi yang sehat dan pelayanan publik yang bermutu, maka bersihkan birokrasi dari tipikal ASN “2M”. Negeri ini tidak kekurangan orang pintar. Yang dibutuhkan adalah orang-orang yang mau berpikir, bekerja, bergerak cepat, serta menjunjung tinggi integritas dan loyalitas.

Hakikat birokrasi adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini hanya dapat tercapai jika ASN yang mendudukinya memiliki kompetensi, kinerja, dan integritas yang sejati — bukan sekadar simbol jabatan. Kita berharap, ke depan, birokrasi Indonesia tidak lagi dikendalikan oleh para birokrat “2M”, tetapi oleh insan-insan ASN yang tangguh, cerdas, inovatif dan mengabdi sepenuh hati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....