Menelisik Strategi Pendidikan Gratis Ala Sherly-Sarbin
- 10 Mar 2025 03:16 WIB
- Ternate
- Dr. Ade Ismail (Dosen Universitas Khairun)
- Dampak Kebijakan dan Regulasi
- Catatan Akhir
Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat digunakan untuk mengubah dunia.(Nelson Mandela)
KBRN, Ternate: Kebijakan pendidikan gratis untuk siswa SMA/SMK dan SLB yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe merupakan satu langka maju untuk menyiapkan generasi masa depan.Kebijakan ini dipastikan akan menyentuh 226 SMA, 151 SMK dan 28 SLB, dengan jumlah siswa berkisar 63.000-an.
Sekolah gratis yang dimaksudkan ialah membebaskan para siswa dari pembayaran iuran atau dalam bentuk apa pun. Melalui kebijakan ini, pemerintah Provinsi Maluku Utara bertekad menghapus beban siswa SMA/SMK dan SLB tersebut yang skema pembiayaannya dilaksanakan melalui intervensi APBD secara bertahap. Untuk tahun 2025, baru diperuntukkan bagi siswa di sekolah negeri. Sementara itu, untuk siswa di sekolah swasta akan dibebaskan biaya pendidikannya mulai tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini bisa dibilang sebagai upaya menjawab kebutuhan pendidikan di Maluku Utara. Sebagaimana diketahui bahwa selama ini pembiayaan sekolah berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan iuran yang bersumber dari dana masyarakat. Para siswa berpartisipasi membayar iuran dengan taksiran Rp. 50.000. s.d. Rp. 200.000,sebagai bentuk kontribusi untuk kemajuan sekolah tempat mereka belajar. Ragamnya angka iuran ini disebabkan karena belum ada regulasi yang berfungsi menentukan berapa besar jumlahnya yang distandarkan, juga bagaimana model pemanfaatannya.
Bak gayung bersambut, Dinas Pendidikan Maluku Utara telah menyiapkan skema perencanaan pembiayaan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, dalam beberapa media online menegaskan bahwa kebijakan Gubernur ini wajib dijalankan tanpa kecuali demi kepentingan masyarakat.
Fluktuasi antara pendidikan gartis dan jaminan mutu akan dijaga keseimbangannya. Sehingga pendidikan gratis tidak identik dengan pengabaian mutu. Layanan akademik berkualitas di semua sekolah tetap terjaga. Maka upaya monitroing secara berkala akan dilaksanakan untuk memberi garansi bahwa dana pendidikan gratis melalui APBD ini mengalir tepat sasaran atau tidak sia-sia.
Terobosan kebijakan strategis ini berimplikasi terhadap kehidupan masyarakat secara sosial-ekonomi. Meskipun sebagian kalangan yang telah stabil kondisi ekonominyaberanggapan bahwa beban pembiayaan dengan kisaran Rp. 50.000 s.d. Rp. 200.000 setiap bulan tidak berpengaruh secara signifikan.
Tetapi lain halnya dengan keluarga yang kurang beruntung. Mereka harus menyisihkan sebagian atau setengah pendapatan untuk kebutuhan pembiayaan pendidikan bagi anak-anaknya disamping kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Jika ditelisik lebih mendalam, kebijakan ini memiliki limamaslahat. Pertama, secara ekonomi, kebijakan ini meringankan beban orang tua siswa yang setiap bulannya harus menyiapkan biaya iuran pendidikan bagi anaknya. Kedua, kebijakan ini akan membuka saluran pemerataan aksebilitas pendidikan pada jenjang SMA/SMK dan SLB. Setiap siswa dengan divergensi kelas sosial memiliki peluang yang sama untuk menempu jalur pendidikan di jenjang sekolah menengah.
Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang sekolah menengah diprediksi mengalami peningkatan di mana pada tahun 2023 berada pada posisi 65.75. Ketiga, skema ini memberi harapan penyiapan SDM anak-anak Maluku Utara ke depan. Talenta-talenta muda akan tumbuh di tengah terjangan tuntutan ekonomi yang semakin kompleks.
Keempat, membebaskan biaya pendidikan secara perlahan-lahan akan menekan angka kemiskinan yang pada tahun 2023 masih menyisihkan angka 6.46% dari total jumlah penduduk 1.337.148 jiwa. Kelima, memberdayakan generasi masa depan dengan kemampuan kognitif dan keterampilan.
Tentunya terobosan spektakuler ini akan menuai polemik pikiran. Asumsi akan terabaikannya kualitas tak dapat terhindarkan. Keterbatasan fasilitas dan tidak adanya sokongan biaya melalui dana masyarakat juga bakal menjadi tema utama.
Secara rasional, hipotesis ini juga tidak mungkin dilupakan begitu saja. Ia harus diletakkan sebagai basis utama ketika kebijakan ini hendak dievaluasi. Artinya, semua hipotesis ini harus dibongkar. Salah satu cara membongkarnyaialah dengan mengkonstruksi konsistensi kualitas layanan yang terstandarisasi.
Pemerintah daerah perlu menetapkan regulasi yang tidak hanya berpautan dengan dimensi pengawasan anggaran, tetapi juga menyentuh sisi pengukuran mutu. Apakah inovasi kebijakan ini mampu menghadirkan surplus prestasi siswaatau sebaliknya.
Sebab, hal itu menjadi subjek utama dari indikator capaian di bidang kualitas pembelajaran. Dan dapat dilakukan melalui pelibatan institusi perguruan tinggi atau lembaga mandiri lainnya dalam mengaudit mutu atau instrumen baku yang disiapkan oleh dinas pendidikan.
Soal lainnya juga adalah penyediaan sarana belajar yang terstandarisasi dan pembimbingan guru secara intensif. Dua variabel tengah ini juga wajib diintervensi. Memang pada wilayah-wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan telah memiliki ketersediaan fasilitas.
Namun belum terjadi pada sekolah yang berada di daerah-daerah pesisir. Paling mendesak juga ialah kebutuhan guru produktif untuk SMK. Informasi yang mencuat diberbagai seminar hasil penelitian dan diskusi tentang pendidikan, jumlah mereka makin menyusut karena kebijakan mengangkat guru produktif jarang dilaksanakan. Belum lagi SDM tentang guru tersebut juga sulit ditemukan.
Kebijakan pendidikan gratis, terjangkau dan bermutu yang telah dideklarasikan ini akan mewariskan catatan sejarah baru. Satu langkah berani yang ditawarkan sebagai jawaban atas kecemasan setiap warga negara tentang masa depan anak-anak mereka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. Juga sebagai respon terhadap wacana apakah komitmen yang dibangun dengan konstituen ketika konstestasi kemarin dapat dipenuhi atau hanya sebatas lip service. Maka terlepas dari adanya pikiran berbeda, semua upaya yang dilakukan ini akan menjadi investasi pencerdasan jangka panjang yang nilai keberhasilannya tidak dapat ditakar dengan lini masa yang sempit.
Kebijakan ini juga bisa dibilang sangat terukur. Di tengah relaksasi anggaran, pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan semua kalkulasinya telah menetapkan bahwa anak-anak daerah ini seratus persen bebas biaya pendidikan. Maka sangat diharapkan agar slogan gratis, terjangkau dan bermutu ini tertata dari perencanaan hingga evaluasinya yang akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....