Kesaksian Direktur PT Intim Kara di Sidang Suap AGK
- 31 Jul 2024 21:31 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur Utama PT. Intim Kara, Buddy Liem dalam sidang kasus suap terhadap mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Kehadiran kontraktor ternama di Maluku Utara ini, untuk menelusuri adanya aliran dana yang dikirimkan ke sejumlah pejabat dilingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara terutama yang terseret dalam pusaran kasus OTT yang diungkap KPK akhir Desember 2023.
Mejelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon mencecar beberapa pertanyaan terkait Fee proyek yang diberikan saksi.
Dihadapan majelis, Budi Liem mengakui, mendapat pekerjaan proyek di Pemprrov Maluku Utara sejak tahun 2019 hingga 2023.
“Proyek yang dikerjakan itu ada di Sofifi saja yang mulia,” katanya.
Baca juga: Jadi Saksi, Bos Royal Akui Trasfer Uang Untuk AGK
Proyek yang dikerjakan tersbeut kata Budi, diikuti melalui proses tender seperti pada proyek-proyek lainya.
“Saya ikut tender seperti biasa dan saya dapat,” akunya.
Disentil terkait dengan aliran dana ke tersakwa AGK atau orang suruhan AGK dirinya mengakui tidak pernah.
Karena menurutnya, sejumlah uang yang dikirimkan tersebut bukan atas perintah AGK melainkan permintaan Daud Ismail yang saat itu menjabat sebagai Kadis PUPR Maluku Utara.
Pemberian uang ke Daud lanjut Budi Liem, karena adanya permintaan Daud untuk operasional operasional termasuk hotel saat pengurusan pinjaman di PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Karena Daud mengurusi soal SMI yang merupakan dana pinjaman untuk kepentingan proyek termasuk proyek yang saya kerjakan, maka saya berikan jika diminta,” ujarnya.
Meski begitu dirinya mengakui, lupa jumlah total uang yang telah dikirim ke Daud Ismail melalui transfer.
“Jumlahnya saya lupa yang mulia, tapi ada dua kali, yang pertama itu Rp15 juta dan yang kedua saya lupa,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....