Polda Maluku Utara: Penerimaan Bintara Polri Sudah Transparan
- 07 Jul 2024 17:28 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membantah informasi gugurnya Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT atas nama, Ramdhan H. Hairudin perwakilan dari Polres Ternate.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyono, Minggu (7/7/2024) menyatakan, gugurnya casis atas nama, Ramdhan H. Hairudin sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Casis Bintara Pringkat 1 Gugur, Panda Polda Malut Disorot
Menurutnya, rekrutmen calon Bintara dan Tamtama tahun 2024 sudah sesuai ketentuan yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan dari internal maupun eksternal.
“Penerimaan sejak pertama pemeriksaan administrasi awal hingga penentuan kelulusan sangat terbuka," tegasnya.
Bahkan menurutnya, pihak eksternal dan internal selalu melakukan pengawasan pada setiap seleksi yang diikut oleh para peserta.
“Setiap tes diawasi langsung tim eksternal. Kemudian, setiap peserta yang tidak lolos langsung diberikan penjelasan,” ujarnya.
Bahkan lanjut Bambang, Polda Maluku Utara juga membuka diri setiap keluarga yang mengkonfirmasi kembali terkait dengan gugurnya peserta.
Disinggung pemberian surat dari pusat 3 Juli 2024, Bambang mengaku, Ramdhan dinyatakan TMS antrohpometri sebelum pelaksanaan sidang akhir dan itu dipanggil untuk disampaikan oleh Panda Polda Malut.
"Hari ini, Minggu (7/7/2024) kami (Polda) sudah mengundang yang bersangkutan bersama keluarganya dan Penasihat Hukum (PH)PH, tapi tidak datang hingga saat ini. Yang jelas, kami menunggu kapanpun mereka hadir akan dilayani dan sama-sama mengklarifikasi," tandasnya.
Sementara itu, Rusli Abubakar selaku tim pengawas eksternal penerimaan casis Polda Malut menambahkan, PH casis harusnya lebih dulu konfirmasi ke Polda Maluku Utara terkait gugurnya Ramdhan sehingga bisa mendapat informasi yang jelas.
"Kami pikir Ramdhan tidak terbuka yang sebenarnya kepada PH, sehingga apa yang disampaikan seakan panda Polda Maluku Utara tertutup," tambahnya.
Baca juga: Polda Malut Umumkan 219 Casis Lolos Seleksi Akhir
Rusli juga menjelaskan, Ramdhan memang peringkingan 1 dari 15 siswa Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT saat itu.
Dan dari 15 orang, 4 orang yang dinyatakan lulus termasuk Ramdhan, tapi pada tahapan selanjutnya atau antrohpometri Ramdhan dinyakan gugur karena peringkat 3 dan sementara kouta pusat yang diberikan hanya 2.
"Berdesakan surat, memang Ramdhan jatuh di antrohpometri. Hanya saja masih diakomodir, kalau tidak diakomodir pada tahapan selanjutnya, takut terjadi ander kouta. Kalau terjadi ander kouta Polda Maluku Utara yang rugi jika putra daerah dari luar yang dimasukan. Hanya saja di Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT mempunyai kouta 2 orang, sementara Ramdhan peringkat 3 jadi sebelum pengumuman akhir disampaikan lah," ungkapnya.
Dirinya juga menyatakan, keterangan yang disampaikan ini bukan berpihak pada Polda atau melindungi Polda, namun mempunyai kapasitas sebagai pengawas eksternal yang melihat dan mengawal selama seleksi sesuai dengan SOP.
"Dalam pengawasan rekrutmen penerimaan anggota Polri di Polda Malut dari awal sampai akhir tidak ada masalah yang ditemukan. Kalau ada kami langsung angkat bicara. Jadi semua yang disampaikan panda Polda pada Ramdhan sudan sesuai dan itu transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....