Casis Bintara Pringkat 1 Gugur, Panda Polda Malut Disorot
- 07 Jul 2024 12:01 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Calon Siswa (Casis) pengiriman Polres Ternate atas nama Ramdhan H. Hairudin yang lolos pemeringkatan 1 dinyatakan gugur setelah 2 jam pengumuman Penentuan Kelulusan Akhir (Pantukhir) gelombang II tahun 2024, Polda Maluku Utara (Malut), (6/7/2024).
Hal ini disampaikan, Ramdhan H. Hairudin didampingi Penasehat Hukum (PH), M. Bahtiar Husni saat menggelar konferensi pers.
Dihadapan wartawan, Sabtu (7/6/2023) Bahtiar Husni menyatakan, panitia penerimaan Casis Polda Maluku Utara harus dievaluasi dan diberikan sanksi tegas, karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.
"Kapolri dan Kapolda Malut harus tegas, karena menggugurkan Ramadhan tidak sesuai dengan upaya yang diikuti selama tahapan tes berjalan," tegas Bahtair.
Bahtiar menjelaskan, Ramdhan jika digugurkan panitia seharusnya pada seleksi Anthropomentri atau tes jasmani agar pada tes selanjutnya yakni tes PMK, psiko ke 2, ritmen akhir supervisi dan terakhir pengumuman Pantukhir tidak lagi mengikuti.
Bukan menuju 2 jam pengumuman Pantukhir baru disampaikan secara pribadi yang bersangkutan sudah jatuh sejak tes Anthropomentri.
"Kalau dari Anthropomentri kemudian panitia sampaikan dia (Ramdhan,red) jatuh kan, tes selanjutnya pasti tidak ikut, tapi ini dinyatakan lulus dan bahkan tes supervisi yang dinilai langsung tim pusat itu Ramdhan dinyatakan lulus. Jadi dugaanya ada permainan, makanya kami butuh transparansi Kapolda untuk mengecek dan mengevaluasi para panitia ini," jelasnya.
Bahtiar mengaku, alasan Ramadhan dinyatakan gugur itu disampaikan secara lisan 2 jam memasuki pengumuman Pantukhir akhir Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT bersama dengan Casis Tamtama lainnya.
"Alasan panitia bahwa ada surat dari pusat menyampaikan Ramdhan tidak lulus dari tes Anthropomentri. Parahnya surat itu tidak diberikan secara langsung melainkan menunjukan surat dalam bentuk kertas, tanpa diberikan. Menjadi janggal, kenapa tes selanjutnya Ramdhan selalu lolos dan itu ada penilaian tim dari pusat," tanya Bahtiar dengan kecewa.
Sambung Bahtiar, surat yang disampaikan itu, dikeluarkan sejak 3 Juli 2024 lalu. Artinya, sejak surat itu ada kenapa tidak disampaikan, namun menuju 2 jam pengumuman baru disampaikan.
"Jadi atas nama PH Ramdhan meminta pertanggungjawaban Kapolda terhadap panitia ini, karena ini persoalan nasib dan masa depan orang. Apalagi semua tahapan dilalui dengan kerja keras, baik waktu maupun finansial selama seleksi yang dijalani," tutur Bahtiar, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....