Didampingi KPK, BPKAD Tarik Kendaraan Dinas Milik Mantan Pimpinan DPDR Malut
- 12 Okt 2022 15:59 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan penarikan sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak milik pemerintah Provinsi yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.
Penarikan aset berupa bangunan dan kendaraan tersebut, dipimpin langsung Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria didampingi sejumlah pejabat BPKAD Malut, Rabu (12/10/2022).
Penarikan aset milik pemprov yang masih dikuasai tersebut, diawali dari kediaman mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut, Ikram Haris yang berlokasi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Kota Ternate Selatan.
“Di Ikram Haris tadi, kita datang langsung ke rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak dirumah dan kita komunikasi lewat telepon, Ikram menyampaikan kalau ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomo 20 tahun 2022 bahwa pimpinan DPRD bisa menguasai kendaraan dinas tanpa lelang,” ungkapnya.
Dengan keterangan tersebut kata Dian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kemendagri dan hasil komunikasinya, bahwa di pasal 27 PP tersebut, perlu ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) baru bisa dijalankan.
“Tapi sampai saat ini, Permendagrinya belum disahkan dan masih berproses sehingga kendaraan tersebut harus dikembalikan hingga Permendagrinya disahkan,” tegasnya.
Selain Ikram Haris kata Dian, ada juga dua mantan pimpinan dewan masing-masing, Ishak Naser dan Zulkifli Hi. Umar yang sekarang menjadi anggota dewan tapi masih menguasai kendaraan dinas milik pimpinan juga harus dikembalikan.
“Tetap hasus dikembalikan, karena kendaraan itu milik pimpinan dan sekarang mereka statusnya anggota, maka itu wajib untuk dikembalikan dulu,” tegasnya.
Dirinya menegaskan, penarikan aset pemerintah yang masih dikuasai tersebut tidak memandang bulu namun siapa saja mantan pejabat yang masih menguasai akan tetap ditarik.
“Tadi pak Ikram juga menyampaikan bahwa Ishak Naser dan Zulkifli juga, dan ini kita akan lakukan upaya untuk penarikan juga,” pungkasnya.
Selain Ikram Haris, KPK dan BPKAD juga melakukan penarikan kendaraan dinas milik Pemprov yang belum dikembalikan oleh mantan pegawai dilingkup Pemprov Malut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....