Pemkot Ternate Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla 2026

  • 07 Okt 2026 09:05 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate–Pemerintah Kota Ternate menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai langkah memperkuat penanganan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.

Ketua Posko Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla, Rizal Marsaoly mengatakan status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengintensifkan penanganan. Khususnya di wilayah Sulamadaha dan Takome.

“Secara khusus yang ada di lokasi Sulamadaha dan Takome. Dan tentu juga ada beberapa titik lain yang kemarin terjadi di daerah Moya dan sekitarnya,” kata Rizal usai rapat tim penanganan Karhutla, Selasa, 6 Oktober 2026.

Rizal menambahkan, salah satu lokasi yang menjadi fokus penanganan adalah kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome. Pemerintah akan menambah dukungan armada untuk membantu proses pemadaman yang dilakukan petugas di lapangan.

Penanganan diperkuat dengan dua unit mobil water cannon milik Brimob dan Polres serta dua unit mobil tangki dari balai terkait. Pemkot Ternate juga menyiapkan armada tambahan untuk mendukung proses pemadaman.

Dikatakan, kondisi di TPA Buku Deru-Deru masih membutuhkan penanganan khusus karena titik panas tidak hanya berada di permukaan, tetapi diduga terdapat di bawah timbunan sampah dengan kedalaman sekitar 5 hingga 10 meter.

Kondisi tersebut menyebabkan asap masih muncul meski sebagian besar api di permukaan telah berhasil dikendalikan. Asap juga dirasakan warga di wilayah Takome, Sulamadaha dan sekitarnya.

Untuk menjangkau titik panas di bawah timbunan, tim penanganan akan melakukan pengurukan pada lokasi yang masih mengeluarkan asap. Setelah itu, air akan disemprotkan menggunakan water cannon untuk membantu mendinginkan titik panas.

Selain penanganan kebakaran, Pemkot Ternate juga menyiapkan langkah perlindungan bagi warga yang terdampak asap. Dinas Kesehatan akan mengerahkan petugas puskesmas untuk memeriksa kondisi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak, terutama lansia, ibu hamil dan balita.

“Kalau ada yang perlu dirujuk ke rumah sakit, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Rizal.

Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, termasuk dugaan adanya pembakaran, Pemkot Ternate menyerahkan proses penelusurannya kepada kepolisian. Penetapan status tanggap darurat tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi lintas instansi, baik dalam penanganan titik kebakaran maupun perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak Karhutla.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....