Polda Malut Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi secara Tertib
- 07 Okt 2026 08:48 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang terus berkembang. Polda Maluku Utara mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi, kritik, dan pendapat secara tertib dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto mengatakan, penyampaian pendapat di ruang publik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
“Menjaga ruang publik bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab aparat keamanan dan masyarakat. Tentunya, sinergi kedua pihak diperlukan agar penyampaian pendapat berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain,” ujar Hadi, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap norma hukum yang berlaku serta semangat menjaga persatuan dan kesatuan. “Mari kita jadikan ruang publik sebagai sarana mempererat persatuan, bukan memecah belah. Polri akan selalu hadir untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Polda Maluku Utara berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif. Sekaligus mendukung kehidupan demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....