Kodim 1501/Ternate Dukung Lapas bersih
- 06 Okt 2026 17:00 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan razia UPT Pemasyarakatan se-Maluku Utara Tahun 2026. Bertempat di Rutan Ternate, Kel. Jambula. Selasa 6 oktober 2026.
Kegiatan dihadiri Kakanwil Ditjenpas Malut Bagus Kurniawan, unsur TNI, Polri, BNN, Ombudsman, Dandim 1501/Ternate diwakili Danramil 1501-02/Pulau Hiri serta para tamu undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Bagus Kurniawan mengatakan seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan rutin jajaran pemasyarakatan sejak Januari hingga September 2026, yang dilaksanakan serentak maupun mandiri bersama stakeholder, sebagai wujud transparansi dan upaya evaluasi perbaikan tata kelola pemasyarakatan.
Dandim 1501/Ternate melalui Danramil 1501-02/Pulau Hiri Kapten Inf Hamdi Umasugi menyampaikan, kehadiran TNI merupakan bentuk dukungan dan sinergitas TNI-Polri dengan Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan Rutan/Lapas yang bersih, aman dan tertib serta bebas dari barang-barang terlarang.
Bukan hanya pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah diRumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....