Kades Diberhentikan Sementara, Warga Sidangoli Dehe Blokade Kantor Desa
- 05 Okt 2026 15:45 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Barat - Warga Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memalang Kantor Desa Sidangoli Dehe, Senin 5 Oktober 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemberhentian sementara kepala desa (kades) definitif dan penunjukan Andri Hi. Gani sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sidangoli Dehe.
Warga menilai keputusan Bupati Halmahera Barat James Uang untuk memberhentikan sementara kades definitif perlu dievaluasi. Mereka juga menolak penunjukan Pj. kades oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak Bupati Halbar mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara kades definitif dan mengaktifkannya kembali. Warga mempertanyakan dasar serta mekanisme pemberhentian tersebut. Mereka terutama mempersoalkan apabila pemberhentian berkaitan dengan persoalan konflik batas wilayah.
Salah seorang warga, Yanto Hasan, mengatakan masyarakat tetap mempertahankan kades definitif. Karena menilai proses pemberhentian belum dilakukan melalui mekanisme yang semestinya.
“Sikap yang kami ambil yaitu menolak Pj. Kades dan mempertahankan Kades definitif. Menurut kami, pemberhentian Kades Sidangoli Dehe ini ada keganjilan,” kata Yanto dalam orasinya.
Menurut Yanto, pemberhentian kepala desa harus memiliki dasar yang jelas dan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menilai persoalan konflik batas wilayah tidak semestinya secara otomatis menjadi dasar pemberhentian kepala desa tanpa melalui proses dan pembuktian.
“Kalau Kades diberhentikan, harus ada mekanismenya, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, atau kalau ada kasus lain harus melalui proses pembuktian sesuai undang-undang. Bukan karena alasan konflik wilayah lalu langsung diberhentikan,” ujarnya.
Yanto juga meminta Bupati Halbar berhati-hati dalam menerima informasi terkait persoalan yang terjadi di Desa Sidangoli Dehe. Menurut dia, setiap informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami meminta Bupati jangan mendengarkan informasi yang tidak benar atau bisikan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Desa Sidangoli Dehe, karena mereka justru menjadi perusak masyarakat di desa,” ucapnya tegas.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat segera mengevaluasi keputusan pemberhentian sementara tersebut. Selanjutnya mengembalikan kades definitif untuk menjalankan kembali tugas pemerintahan desa.
Mereka juga mengancam akan melanjutkan aksi pemalangan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. “Kami mendesak Bupati segera mengaktifkan kembali Kades definitif. Kalau tidak, kami akan terus melakukan pemalangan Kantor Desa sampai masalah ini diselesaikan,” kata Yanto.
Pemalangan Kantor Desa Sidangoli Dehe menjadi bentuk protes warga sekaligus desakan agar pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai dasar pemberhentian sementara kades definitif.
Warga meminta penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun dasar pemberhentian sementara Kades Sidangoli Dehe.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....