Asap Ganggu Kualitas Udara, Sekolah di Haltim Beralih Belajar dari Rumah
- 05 Okt 2026 13:45 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim – Kegiatan belajar tatap muka di seluruh sekolah di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dihentikan sementara mulai 5 Oktober 2026. Kebijakan tersebut berlaku hingga 10 Oktober 2026 dan mencakup jenjang PAUD, SD, serta SMP.
Penghentian pembelajaran tatap muka dilakukan karena kondisi lingkungan terdampak asap dan kualitas udara terganggu. Situasi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kesehatan serta keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Dinas Pendidikan Haltim menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor 420/809/2026 tertanggal 5 Oktober 2026. Selama penghentian sementara, sekolah diarahkan melaksanakan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Pembelajaran dari rumah menjadi pilihan selama siswa tidak mengikuti kegiatan tatap muka di sekolah. Guru tetap memberikan tugas atau kegiatan belajar ringan agar proses pendidikan tetap berjalan.
Sekolah juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik selama masa pembelajaran dari rumah. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kondisi udara yang belum normal.
Siswa diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih terganggu akibat asap. Jika harus keluar ruangan, siswa dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan udara tercemar.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka belum ditetapkan kembali setelah masa penghentian sementara berakhir. Sekolah akan kembali melakukan pembelajaran langsung setelah lingkungan dinyatakan aman berdasarkan perkembangan situasi.
Dinas Pendidikan Haltim akan memberikan arahan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka selanjutnya. Keputusan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....