Lagu Dola Bawa Angga Dermawan ke AMI Awards, Kini Dukung Hak Cipta Gratis
- 01 Okt 2026 21:47 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Musisi asal Maluku Utara, Angga Dermawan, mendukung kebijakan Kementerian Hukum yang menggratiskan pencatatan hak cipta musik dan lagu. Menurut dia, kemudahan tersebut penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi musisi sekaligus mendorong mereka terus menghasilkan karya.
Angga merupakan pemenang Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2024 kategori Karya Produksi Lagu Berbahasa Daerah Terbaik melalui lagu “Dola”. Ia mengatakan pencatatan hak cipta musik dan lagu kini dapat dilakukan dengan mudah, terlebih setelah biaya pencatatan digratiskan.
“Saya menyampaikan rasa syukur karena saat ini pencatatan hak cipta musik dan lagu saya telah terlindungi. Sangat mudah proses pencatatan musik dan lagu di Kementerian Hukum. Apalagi sudah gratis, Rp0,” terang Angga, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia mengajak masyarakat, terutama pelaku seni dan musisi di Indonesia serta Maluku Utara, memanfaatkan kebijakan tersebut dengan mencatatkan karya mereka. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian perlindungan terhadap karya musik agar tidak diklaim pihak lain.
“Kepada Kementerian Hukum khususnya Kanwil Maluku Utara, terima kasih atas dukungannya dalam mendukung kemajuan musik tanah air. Maju terus musik Indonesia,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan pencatatan hak cipta musik dan lagu telah digratiskan sejak Agustus 2026. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekosistem musik nasional.
“Kita tahu bahwa Indonesia Timur khususnya dari Maluku Utara telah banyak melahirkan karya-karya hebat di bidang musik. Bahkan banyak yang viral dan memiliki penggemar di tingkat daerah, nasional sampai regional. Untuk itu Kanwil Kemenkum Malut mengajak para musisi mencatatkan hak cipta musik dan lagu yang saat ini gratis,” ungkap Argap.
Argap mengatakan Kanwil Kemenkum Maluku Utara juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pencatatan hak cipta. Pendampingan dilakukan untuk membantu musisi memahami dan menyelesaikan proses pencatatan melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kanwil Kemenkum Maluku Utara juga telah bersinergi dengan sejumlah musisi daerah untuk mencatatkan musik dan karya lagu mereka. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku industri musik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Argap berharap kebijakan pencatatan hak cipta secara gratis dapat dimanfaatkan lebih luas oleh musisi dan pencipta lagu di Maluku Utara. Dengan perlindungan hukum terhadap karya, industri musik daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih kuat untuk berkembang dan bersaing di tingkat nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....