Rutan Soasiu dan DLH Tidore Perkuat Pengelolaan Limbah Jelantah

  • 01 Okt 2026 20:30 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tidore - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) non-infeksius berupa minyak jelantah yang dihasilkan dari aktivitas dapur Rutan Soasiu, Kamis 1 Oktober 2026.

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Corpu Rutan Soasiu dan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Agus Setyawan, selaku Pihak I, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan selaku Pihak II.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan limbah minyak jelantah yang dihasilkan dari kegiatan operasional dapur Rutan dapat dikelola secara tepat, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama mencakup kegiatan penampungan, penyaringan awal, hingga pengumpulan limbah minyak jelantah yang berasal dari dapur Rutan Soasiu. Limbah yang telah terkumpul selanjutnya akan ditangani melalui proses pengangkutan serta pemrosesan atau pengolahan secara terencana dan berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan.

Pengelolaan tersebut tidak hanya berfokus pada pengumpulan dan pengangkutan. Minyak jelantah juga diarahkan untuk dapat dimanfaatkan kembali melalui proses pengolahan menjadi produk jadi, sepanjang memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Agus Setyawan, menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Soasiu dalam meningkatkan tata kelola lingkungan di lingkungan Rutan sekaligus menumbuhkan budaya peduli lingkungan di kalangan petugas dan warga binaan.

“Kerja sama ini menjadi bentuk nyata komitmen Rutan Soasiu dalam menjaga lingkungan melalui pengelolaan limbah yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar Agus.

Melalui sinergi antara Rutan Kelas IIB Soasiu dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, pengelolaan minyak jelantah diharapkan dapat terlaksana secara lebih sistematis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang bersih dan sehat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....