Tak Kooperatif, Oknum DPRD Halteng Dijemput Paksa Polisi
- 30 Sep 2026 17:15 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halteng - Sempat mangkir panggilan penyidik sebanyak dua kali, oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah berinisial SK alias Sadri akhirnya diamankan tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah.
Sadri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan terkait penyelesaian perkara, karena diduga menjanjikan dapat membantu menyelesaikan perkara perkelahian yang sedang ditangani Polres Halmahera Tengah dengan imbalan sejumlah uang.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP. Fiat Dedawanto saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu, 30 September 2026 menjelaskan, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Halmahera Tengah.
“Tersangka sudah kami amankan setelah dua kali tidak hadir panggilan penyidik,” ujar Kapolres.
Dirinya mengakui, saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara maraton oleh tim penyidik dengan status sebagai tersangka.
“Sedang menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. Terkait penahanan, belum dapat disampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung,” tegasnya mengakhiri.
Untuk diketahui, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penyelesaian perkara, oknum DPRD Halmahera Tengah ini juga disebut sering melakukan pengancaman terhadap warga di Kecamatan Patani menggunakan parang. Kejadian ini tidak diproses Polres setempat karena tidak ada aduan atau laporan dari masyarakat ke kepolisian terdekat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....