Kanwil Kemenkum Maluku Utara Perkuat Pelayanan Pewarganegaraan

  • 24 Sep 2026 22:57 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan mengenai Pewarganegaraan dalam Perspektif Pelayanan Publik, Kamis 24 September 2026, di Ruang Rapat Borero.

Kegiatan membahas tantangan dan strategi peningkatan kualitas pelayanan pewarganegaraan, termasuk penguatan regulasi, koordinasi antar-lembaga, serta pemanfaatan sistem digital dalam proses administrasi kewarganegaraan.

Dalam pemaparan, Dr. Andryan, S.H., M.H. menyampaikan sejumlah tantangan teknis, seperti gangguan server, belum optimalnya sinkronisasi data antar-lembaga, dan kendala validasi dokumen secara elektronik. Sementara itu, Eko Noer Kristiyanto membahas praktik naturalisasi di sejumlah negara sebagai bahan perbandingan dalam pengembangan kebijakan pewarganegaraan di Indonesia.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum turut memaparkan ketentuan pelayanan pewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dan regulasi terkait, termasuk mekanisme naturalisasi, pewarganegaraan melalui perkawinan campuran, pewarganegaraan istimewa, serta ketentuan bagi anak berkewarganegaraan ganda.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyatakan bahwa penguatan koordinasi antar-lembaga diperlukan untuk memastikan pelayanan pewarganegaraan berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami mendukung diskusi ini sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan pewarganegaraan. Sinergi antar-lembaga perlu terus ditingkatkan agar proses verifikasi dan pelayanan berjalan efektif serta sesuai ketentuan,” ujar Budi.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara akan memperkuat koordinasi Tim Terpadu (TP4), termasuk dalam proses validasi dokumen administrasi, keimigrasian, kependudukan, dan catatan kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pewarganegaraan dengan mengedepankan kepastian hukum, kemudahan pelayanan, dan kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....