Sekda Haltim Soroti Penatausahaan Keuangan Puskesmas
- 21 Sep 2026 11:34 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menyoroti kedisiplinan dan ketepatan waktu pelaporan keuangan puskesmas. Penekanan itu disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan, Senin 21 September 2026.
Rapat tersebut membahas capaian operasional puskesmas serta kendala administrasi dan penatausahaan keuangan. Sekda menekankan pentingnya penyampaian informasi secara tepat waktu untuk mendukung kelancaran tugas bersama.
“Kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam menyampaikan hal-hal penting sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran pengelolaan keuangan,” kata Sekda Haltim. Berdasarkan pemaparan Dinas Kesehatan, realisasi operasional puskesmas mencapai 69,98 persen. Penyerapan tersebut setara Rp9,16 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp13,13 miliar.
Sementara itu, operasional puskesmas di wilayah lainnya mencatat realisasi 56,53 persen. Angka tersebut berasal dari total pagu anggaran sebesar Rp3,3 miliar. Rapat juga mengungkap perbedaan data realisasi keuangan antara sistem internal dan pencatatan manual.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan realisasi DPA JKN dan kapitasi baru mencapai 41 persen. Sementara itu, pencatatan manual menunjukkan realisasi sekitar 65 hingga 68 persen. Perbedaan tersebut berkaitan dengan proses administrasi dan verifikasi pada aplikasi Srikandi.
Proses verifikasi belum sepenuhnya merata hingga penerbitan SPDB dan SP2D. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam pencatatan realisasi anggaran puskesmas.
Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan dana JKN dan kapitasi. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui mekanisme Sikna.
Dalam rapat tersebut, seluruh pembayaran jasa pelayanan diimbau dilakukan secara non-tunai. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Staf, kepala puskesmas, dan tim keuangan diminta memperkuat koordinasi dengan BPKAD. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperlancar proses administrasi dan penyelesaian pelaporan keuangan.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi kendala administrasi sejak dini. Upaya tersebut diharapkan mencegah keterlambatan penyampaian laporan tahunan.
Evaluasi ini diharapkan meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan seluruh puskesmas di Halmahera Timur. Percepatan administrasi juga diperlukan untuk mendukung pencapaian target penyerapan anggaran 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....